Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 9 Jun 2023 21:51 WIT

Polres Tambrauw Bersama Tim Gabungan Amankan 18 Aktivis KNPB


 Polres Tambrauw Bersama Tim Gabungan Amankan 18 Aktivis KNPB Perbesar

TAMBRAUW – Polres Tambrauw bersama tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan 18 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Tambrauw saat sedang melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB Tambrauw, Jumat (9/6/2023).

Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio,S.Ik melalui Kabag Ops AKP Putiho,S.Ip yang dikonfirmasi via seluler menjelaskan kronologi penangkapan terjadi saat pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw sekitar pukul 4 sore TNI-Polri menggerebek tempat pelantikan yang berada di Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw. 

Dari penggrebekan tersebut didapati 18 orang aktivis yang langsung dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw.

“Tadi kami melakukan penggerebekan disana, yang terjaring sekitar 18 orang. Sebelumnya ada informasi pelantikan kelompok itu, memang sudah ada barang bukti yang kami amankan”, beber Kabag Ops.

Para aktivis diamankan ke Polsek Moraid untuk dimintai keterangan lebih dalam dan untuk pengembangan. 

“Sudah ada penyidik untuk melakukan BAP kepada mereka, untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing orang”, jelasnya.

Berikut inisial 9 orang aktivis KNPB yang diamankan, UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY. 

Dalam penangkapan tersebut, Tim gabungan berhasil menyita sejumlah hanphone dan baju loreng berlambang bintang kejora, dan logo KNPB pada Pos yang mereka tempati. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL