MANOKWARI – Polresta Manokwari melaksanakan upacara serah terima jabatan kepada Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, serta mengukuhkan sejumlah pejabat dan lantik Kasi Dokkes Polresta Manokwari, Rabu (15/3/2023).
Berdasar pada keputusan Kapolda Papua Barat Nomor KEP/87/11/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Papua Barat.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong memimpin langsung upacara sertijab Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, mengukuhkan 24 Pejabat serta melantik Kasi Dokkes Polresta Manokwari.
Kasat Reskrim lama Iptu. Arifal Utama S.T.K ,SH,SIK, MH digantikan AKP Nirwan Fakaubun SIK, Kasat Reserse Narkoba Iptu Jhony Haulussy S.H.MH diganti Iptu Lukas Rosihol SH, Kasat Intelkam Iptu Slamet Wibowo SE diganti Iptu La Turi SH.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menyampaikan kepada pejabat yang baru di lantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada.
“Diharapkan dapat membuat perubahan dalam organisasi. Saya mengharapkan kerjasama antara pejabat baru kepada seluruh tokoh masyarakat yang ada”, ujarnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama, yang telah berdedikasi selama menjabat di Polresta Manokwari.
“Saya berterimakasih terhadap dedikasi yang di berikan dan selamat atas jabatan yang baru di emban, Saya minta untuk dapat menyesuaikan dengan situasi di wilayah kita dengan mempelajari karakter masyarakat”, ucap RB.
“Koordinasi juga harus di lakukan terhadap gangguan Kamtibmas yang terjadi, sehingga permasalahan yang ada dapat diatasi”, harap Kapolresta. (ACM_2)