Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 13 Jul 2023 19:33 WIT

Polresta Manokwari Segera Lengkapi Berkas Perkara Ricuh Di Jalan Pahlawan


 Polresta Manokwari Segera Lengkapi Berkas Perkara Ricuh Di Jalan Pahlawan Perbesar

MANOKWARI – Polresta Manokwari telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada mobil yang terbakar akibat insiden pemalakan dan penganiayaan di jalan Pahlawan pada Sabtu (8/7/2023) lalu, di depan kantor Pengadilan Negeri Manokwari. 

Olah TKP dilakukan, Senin (10/7/2023) lalu oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Manokwari pada bangkai mobil yang dibakar oleh pelaku berinisial GY, dimana mobil tersebut milik korban yaitu Hermanus Saiba.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan bahwa olah TKP ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pada kasus kericuhan yang terjadi Sabtu lalu.

“Anggota kami dari unit identifikasi sudah melakukan olah TKP. Bangkai mobil sudah kami amankan di Mapolresta Manokwari. Sementara beberapa barang bukti dari TKP juga kami amankan,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Dari hasil sementara, didapati bahwa pembakaran terhadap satu unit kendaraan roda empat itu, dilakukan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.

“Hasil sementara, massa menggunakan bensin untuk kemudian membakar kendaraan tersebut,” jelasnya lagi.

Ditambahkan pula, penyidik Satreskrim Polresta Manokwari segera melengkapi berkas perkara, untuk diserahkan kepada Jaksa agar proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan.

“Selanjutnya kami akan melengkapi berkas untuk diserahkan kepada jaksa,” tutup Nirwan.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL