Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 17 Feb 2023 04:35 WIT

Progres Pembangunan Bandara Rendani, Pemda Kembali Mendata Objek Yang Akan Terdampak


 Progres Pembangunan Bandara Rendani, Pemda Kembali Mendata Objek Yang Akan Terdampak Perbesar

MANOKWARI – Pemda Manokwari akan melangkah ke tahap pembangunan lanjutan dari rencana pembangunan Bandara Rendani. Tahap selanjutnya, Pemda akan mendata objek yang nantinya akan terkena dampak pembangunan Bandara Rendani.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sasana Karya, Kamis (16/2/2023) dihadiri Bupati Manokwari, Ketua Tim percepatan pembanguan Manokwari, Kapolresta Manokwari, Kafasarkan Manokwari, Dandim 18 Manokwari, Kajari Manokwari, Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, Kepala Bandara Rendani, dan jajaran di Pemda Manokwari.

Dalam prosesnya, rumah warga yang terdampak perpanjangan bandara, segera di data untuk dikosongkan. Namun, tetap memperhatikan biaya ganti rugi.

“Kita perhatikan juga proses sertifikat tanah bandara, supaya benar. Maka kita akan lakukan langkah berikutnya,” ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou.

Bupati juga berharap, tim Penanganan Dampak Sosial (PDS) segera dibentuk dan diberikan SK. Sehingga kelanjutan pengembangan bandara, dapat dilakukan dengan cepat dan selesai tepat waktunya.

“Yang harus kita selesaikan secepatnya adalah, dokumen penanganan dampak sosial. Semoga sudah diterima oleh DLHP provinsi Papua Barat. Sehingga tidak ada saling menyalahkan,” ucap Bupati.

Pengembangan runway bandara sudah menjadi kesepakatan dari pemerintah daerah, maka diharapkan seluruh pihak termasuk masyarakat, dapat mendukung proses pengerjaannya, juga kebijakan pemerintah daerah.

“Tim harus secepatnya dibentuk, karena kita dikejar oleh waktu. Bandara itu, sudah menjadi komitmen saya dengan bapak Gubernur,” kata Hermus Indou.

Sementara Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Raymon Yap, mengaku eksekusi rumah warga di areal Bandara Rendani tidaklah mudah, karena banyak masyarakat umum dan pensiunan, yang telah lama mendiami lokasi tersebut. Oleh sebab itu, butuh kolaborasi semua pihak, regulasi yang menjadi dasar untuk dilakukannya eksekusi.

“SK masih ada di Pak Gubernur, tapi sudah ada surat tugas yang diberikan. Sehingga hari Senin, tim sudah mendata masyarakat. Karena selain pensiunan, ada juga masyarakat umum yang membangun rumah,” tegas Raymond Yap.

Dirinya berharap, ada sosialisasi yang intens dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari, terutama bagi masyarakat yang terdampak relokasi, guna meminimalisir kesalahpahaman tentang ganti rugi.

“Kabupaten melalui Distrik, harus gencar sosialisasi. Jangan sampai masyarakat beranggapan ada relokasi, berarti ada dana untuk ganti rugi,” tukasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Trending di MANOKWARI