Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 15 Feb 2024 08:55 WIT

Pungut Hitung Suara Berjalan Lancar, Hari Ini Logistik Pemilu Kembali ke Distrik


 Pungut Hitung Suara Berjalan Lancar, Hari Ini Logistik Pemilu Kembali ke Distrik Perbesar

MANOKWARI – Proses pemungutan dan penghitungan hasil pemilu di Kabupaten Manokwari pada Rabu 14 Februari 2024, secara umum berlangsung lancar. Sejumlah kendala yang terjadi saat hari pemungutan suara bisa diselesaikan dengan baik berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga. Baik oleh lembaga penyelenggara sendiri yakni Bawaslu dan KPU, namun juga dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah. 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman menyatakan proses di hari pemungutan suara berlangsung lancar. Meski di pagi hari saat TPS akan dibuka turun hujan di beberapa tempat di Manokwari, namun animo warga ternyata cukup tinggi.

“Pantauan saya, jadwal pemungutan suara yang sesuai ketentuan dibuka pada pukul 07.00 WIT bisa terlaksana. Di beberapa TPS memang molor karena sesuai ketentuan, saksi dan pengawas harus hadir untuk menyaksikan proses dimulainya pemungutan suara. Jika ada yang terlambat, maka ketentuannya harus ditunda 30 menit,” jelas Sidarman. 

“Kehadiran saksi dan pengawas itu penting karena tahap awal yang dilakukan adalah menghitung seluruh logistik, terutama surat suara apakah sudah sesuai jumlahnya atau belum. Makanya saksi dan pengawas tidak boleh terlambat karena mereka juga harus mengetahui proses ini,” lanjut dia. 

Sementara terkait dengan penghitungan yang dilakukan hingga sehari setelah pemungutan suara menurut Sidarman, sesuai ketentuan di PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan hasil pemilu, setelah pemungutan suara ditutup akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Waktu penghitungan suara ini dilaksanakan di hari yang sama dan jika tidak selesai, maka penghitungan dilakukan hingga satu hari usai pemungutan suara paling lambat pukul 12.00 waktu setempat. 

Setelah pelaksanaan penghitungan selesai, maka PPS akan membawa seluruh kotak suara dari TPS ke distrik masing-masing. Karena setelah pemungutan dan penghitungan di TPS, maka harus dilakukan rekapitulasi di tingkat distrik. “Pleno berikutnya setelah selesai di distrik, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten dilanjutkan ke provinsi dan secara nasional. Jadi masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan,” ujar Darman. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Trending di MANOKWARI