MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2022 yang dilaksanakan Rabu ( 25/5/2022) di Kantor DPRD.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) daerah tahun anggaran 2021 bahwa Realisasi Pendapatan Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2021 hanya mencapai 97.53%.
Lanjut, Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 diarahkan kepada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan. Pendapatan daerah pada tahun 2021 erat kaitannya dengan kondisi penerimaan negara yang masih dipengaruhi adanya pandemi covid-19.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan kebijakan pendapatan daerah diarahkan kepada beebrapa poin, yaitu:
1. Perluasan dan peningkatan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah, dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat;
2. Meningkatkan pembinaan dan sistem pengawasan di bidang pendapatan daerah melalui layanan penerimaan cashless.
3. Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan akuntabel;
“Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Manokwari tahun 2021 sebesar Rp1.151.082.501.417,9 (1 Triliun 151 Milyar 82 Juta 501 Ribu 417 Rupiah 9 Sen) dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.180.288.136.681,00 (1 Triliun 180 Milyar 288 Juta 136 Ribu 681 Rupiah) atau hanya mencapai 97,53% (97 koma 53 Persen)”, terangnya.
Dirinya juga memaparkan kendala yang dialami hingga terget pendapatan tidak dapat di capai akibat keterlambatan penginputan data.
“Capaian pendapatan daerah yang tidak mencapai target terjadi karena, Realisasi kegiatan yang dibiayai melalui DAK Fisik mengalami gagal salur Tahap III disebabkan adanya keterlambatan penginputan data” ujarnya
Kemudian realisasi dana hibah dan Dana BOS yang tidak sesuai dengan anggaran yang direncanakan. Adanya refokusing APBD akibat covid 19 yang mengharuskan penyesuaian perencanaan anggaran daerah yang berdampak pada pengurangan atau pemotongan anggaran. Belum optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Adanya asumsi perencanan pendapatan dan belanja daerah yang belum efektif dan tidak memperhitungkan dampak pandemi covid 19.
Pendapatan Daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi terhadap APBD sebesar 8,92% dengan realisasi sebesar Rp102.676.139.284,92 mencapai 106,24% dari yang ditargetkan sebesar Rp.96.648.098.563,00.
Pada pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan alokasi belanja sebesar Rp1.296.815.186.869,00 dengan realisasi mencapai 96,82% atau sebesar Rp1.255.611.284.872,34.
Atas dasar hasil penyelenggaraan urusan pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, Hermus menyampaikan bahwa ada hal yang telah tercapai dan beberapa capaian masih ada yang belum optimal.
” Harus disadari masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dipecahkan, sebagaimana sebagian capaian indikator kinerja yang belum optimal” kata Hermus.
Berkaitan dengan hal tersebut, masukan dan rekomendasi hasil pembahasan DPRD diharapkan menjadi pertimbangan yang penting dalam melakukan sejumlah perbaikan penyelenggaraan urusan pembangunan di Kabupaten Manokwari pada tahun-tahun selanjutnya.
“Masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikerjakan bersama. Karena itu, apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, TNI/Polri, Pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah serta kepada para insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat”, tutupnya. (ACM_2)