Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI SELATAN · 4 Jul 2021 22:42 WIT

Resmi Berlakukan PPKM Darurat, KTP Non Papua Barat Dilarang Masuk


 Resmi Berlakukan PPKM Darurat, KTP Non Papua Barat Dilarang Masuk Perbesar

PAPUA BARAT – Gubernur Papua Barat, Drs.Dominggus Mandacan resmi mengeluarkan instruksi nomor 443.2/1339/GPB/2021 tentang pembatasan kegiatan pemerintah,sosial kemasyarakatan dan pelaku usaha serta penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis dasawisma RT/RW dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 di Provinsi Papua Barat.

Instruksi tersebut berlaku selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 5 s/d 19 Juli mendatang.

Dengan pemberlakuan instruksi tersebut, warga non KTP Papua Barat di larang memasuki wilayah kepala burung ini, kecuali urusan dinas, sakit, orang meninggal dan anak sekolah/pendidikan.

Begitupun sebaliknya, warga KTP Papua Barat dilarang keluar daerah kecuali urgen dan harus mengantongi ijin dari Kepala Daerah atau Ketua Harian Satgas Covid-19, serta wajib menyertakan bukti sertifikat vaksinasi( minimal dosis 1) dan hasil pemeriksaan PCR (H-1 sebelum perjalanan).

Tidak hanya itu, dalam instruksi tersebut pembatasan kegiatan masyarakat, kegiatan pelaku usaha/swasta serta kegiatan sosial dan keagamaan yang menimbulkan kerumunan juga dilarang selama 14 hari kedepan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir kasusnya terus melonjak naik, tanpa terkecuali di wilayah Papua Barat. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Malas Ngantor, Sekda Mansel Minta TPP Pegawai Ditahan

16 Mei 2025 - 11:24 WIT

Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun Resmi Ditutup Oleh Polda Papua Barat

3 Mei 2025 - 13:11 WIT

Menhan Kunjungi Rindam XVIII/Kasuari Di Momiwaren

3 Mei 2025 - 12:53 WIT

Tebar Kebaikan Ramadhan, Kakanwil Kemenag PB Salurkan Sembako di Momiwaren

25 Maret 2025 - 16:20 WIT

Kanwil Kemenag PB dan Pemkab Mansel Siap Bersinergi Dalam Program Keagamaan

25 Maret 2025 - 16:09 WIT

Pelaku UMKM di Mansel Dukung Program Ekonomi Kreatif Pemerintah

28 Desember 2024 - 15:59 WIT

Trending di MANOKWARI SELATAN