Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 14 Jun 2022 18:23 WIT

Sampah Menggunung, TPA Perlu Kolam Baru


 Sampah Menggunung, TPA Perlu Kolam Baru Perbesar

MANOKWARI – Sejak tahun 1997 hingga sekarang belum ada penambahan kolam baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sekarang sudah sangat penuh. Manokwari butuh kolam baru untuk pembuangan sampah di kota.

Kepala Seksi Pengangkutan dan Pemrosesan Akhir Sampah pada Bidang Persampahan DLHP Kabupaten Manokwari Christovel mengatakan bahwa untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga tahun ini belum dibuat kolam baru untuk menampung sampah yang ada di kota Manokwari.

“Anggaran terbatas, sehingga di tahun ini belum ada penambahan kolam baru. Kita butuh kolam baru karena TPA sudah menggunung”, ujarnya yang di jumpai di kantor DLHP Manokwari, Selasa (14/6/2022).

Dirinya juga menambahkan 3 tahun belakangan, belum ada pengadaan angkutan sampah untuk menunjang operasional sampah ke TPA.

“3 tahun terakhir belum ada penambahan armada kontiner sampah, sehingga transportasi digunakan semaksimal mungkin. Kami memiliki 20 truk, 6 dumcar, 14 amril yang kondisinya juga sudah tidak baik lagi” tambahnya.

Untuk kolam TPA memiliki luas 59 hektar dan baru digunakan seluas 12 hektar, dengan kolam sampah yang baru digunakan seluas 3 hektar.

Pemanfaatan lahan yang masih kurang, membuat masyarakat membangun pemukiman masuk hingga di wilayah TPA yang merupakan milik Pemda.

“Masyarakat sudah ada yang membangun di sekitar lokasi TPA, sehingga masyarakat yang ada di wilayah TPA diharapkan tidak lagi membangun di wilayah milik Pemda, sedangkan yang sudah terlanjur akan di beri pemberitahuan untuk tidak mendirikan bangunan di atas tanah Pemda”, harapnya.

Pihaknya juga berencana akan membuat batasan wilayah agar tidak ada masyarakat yang menggunakan lahan di wilayah TPA untuk mendirikan bangunan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI