Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 14 Jun 2022 18:23 WIT

Sampah Menggunung, TPA Perlu Kolam Baru


 Sampah Menggunung, TPA Perlu Kolam Baru Perbesar

MANOKWARI – Sejak tahun 1997 hingga sekarang belum ada penambahan kolam baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sekarang sudah sangat penuh. Manokwari butuh kolam baru untuk pembuangan sampah di kota.

Kepala Seksi Pengangkutan dan Pemrosesan Akhir Sampah pada Bidang Persampahan DLHP Kabupaten Manokwari Christovel mengatakan bahwa untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga tahun ini belum dibuat kolam baru untuk menampung sampah yang ada di kota Manokwari.

“Anggaran terbatas, sehingga di tahun ini belum ada penambahan kolam baru. Kita butuh kolam baru karena TPA sudah menggunung”, ujarnya yang di jumpai di kantor DLHP Manokwari, Selasa (14/6/2022).

Dirinya juga menambahkan 3 tahun belakangan, belum ada pengadaan angkutan sampah untuk menunjang operasional sampah ke TPA.

“3 tahun terakhir belum ada penambahan armada kontiner sampah, sehingga transportasi digunakan semaksimal mungkin. Kami memiliki 20 truk, 6 dumcar, 14 amril yang kondisinya juga sudah tidak baik lagi” tambahnya.

Untuk kolam TPA memiliki luas 59 hektar dan baru digunakan seluas 12 hektar, dengan kolam sampah yang baru digunakan seluas 3 hektar.

Pemanfaatan lahan yang masih kurang, membuat masyarakat membangun pemukiman masuk hingga di wilayah TPA yang merupakan milik Pemda.

“Masyarakat sudah ada yang membangun di sekitar lokasi TPA, sehingga masyarakat yang ada di wilayah TPA diharapkan tidak lagi membangun di wilayah milik Pemda, sedangkan yang sudah terlanjur akan di beri pemberitahuan untuk tidak mendirikan bangunan di atas tanah Pemda”, harapnya.

Pihaknya juga berencana akan membuat batasan wilayah agar tidak ada masyarakat yang menggunakan lahan di wilayah TPA untuk mendirikan bangunan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Jasa Raharja Manokwari Laksanakan FKLL Persiapan Ops Zebra Mansinam 2025

19 November 2025 - 16:21 WIT

Jasa Raharja Cabang Manokwari Gelar FKLL Bahas Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka di Wilayah Manokwari

19 September 2025 - 21:03 WIT

Trending di MANOKWARI