MANOKWARI – Misteri penemuan mayat wanita di pantai Maruni akhir Maret lalu, dengan identitas bernama Ratnasari (29) akhirnya terkuak. Wanita yang diketahui bekerja di Perum 55 Maruni itu rupanya menjadi korban pembunuhan.
Dalam press rilis yang digelar Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) Wakapolresta Kompol Agustina Sineri menyebut jika pihaknya telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial HI (38) yang menjadi penyebab kematian Ratnasari.
” Untuk kasus pembunuhan di Pantai Maruni telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial HI,” ungkapnya.
Kompol Sineri menjelaskan sebelum ditemukan mengapung di Pantai Maruni, wanita yang tengah hamil 9 bulan itu terlebih dahulu disetubuhi oleh HI. Korban kala itu tengah melintas di Pantai Maruni saat pelaku tengah berpesta miras dengan teman-temannya.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menambahkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ratnasari, setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi.
” Setelah dilakukan pendalaman, tersangka diringkus di daerah Maruni,” tukasnya. (ACM_2)






















