Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

HUKUM & KRIMINAL · 16 Okt 2022 12:24 WIT

Satu DPO Kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat Berhasil Dibekuk Polisi


 Satu DPO Kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat Berhasil Dibekuk Polisi Perbesar

MANOKWARI – Polda Papua Barat menggelar Press Rilis Penangkapan DPO penyerangan pos ramil Kisor Maybrat yang terjadi pada 2 September 2021 lalu sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 340 KUHP,  Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal  55, 56 KUHP.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan tersebut dipimpin Dansat Brimob Kombes Pol.  Kombes Pol Pria Premos,S.I.K, M.M. bersama Kapolres Sorsel AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, S. I. K.

” Tim gabungan Brimob Polda Papua barat<span;> berhasil menangkap 1 orang DPO penyerangan pos ramil Kisor, penangkapan dilakukan Jumat (14/10/2022) pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat Kab. Maybrat” ujarnya, Minggu (16/10/2022).

“Adapun nama DPO tersebut Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa 26 tahun” imbuhnya.

Dijelaskan Kabid Humas, peran Titus Sewa pada saat kejadian penyerangan pos ramil kisor yakni turut serta bersama pelaku lainnya dengan membawa panah menunggu di luar di saat teman temannya melakukan aksi pembunuhan di pos Kisor tersebut” jelasnya.

“Terkait kasus penyerangan  Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya” sambungnya.

Dalam penangkapan tersebut, ada beberapa dari karyawan BKI ada 6 orang dan  17 orang masyarakat di tkp diambil keterangan namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing” jelas Kabid Humas.

Kabid humas mengucapkan trimakasih atas info masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian guna mencari para pelaku pembunuhan tersebut. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL