MANOKWARI – Tahapan Pemilu 2024 telah digelar, salah satunya pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan di Provinsi Papua Barat, yang dibuka mulai tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 mendatang.
Di hari keempat pendaftaran diketahui Filep Wamafma kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat pada pemilu 2024 mendatang. Kedatangan Filep Wamafma disambut oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya didampingi Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Muin Salewe, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Fatmawarti dan Kabag HTH dan SDM, Joni Jitmau sertw Bawaslu Papua Barat.
Sebagai peserta pertama yang melakukan pendaftaran, Filep Wamafma tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Barat sekitar pukul 13.00 WIT dan menyerahkan berkas syarat dukungan pemilih yang kemudian diverifikasi oleh KPU Papua Barat. Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/12/2022).

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya
“ Tadi Pak Filep sudah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dan serahkan berkas dukungan lalu kita cek di silon hasilnya sama ada 1.377 dukungan” terang Paskalis.
Paskalis menjelaskan sebagai syarat pencalonan anggota DPD RI, bakal calon harus mengumpulkan minimal 1000 dukungan pemilih. Dukungan itu juga harus tersebar di 7 Kabupaten di Papua Barat. Selain itu, nantinya ada empat kursi yang bakal di perebutkan calon senator untuk DPD RI dari dapil Papua Barat.
“ Mengingat jumlah dukungan pemilih di Papua Barat masih dibawah satu juta sehingga minimal harus mengumpulkan 1000 dukungan warga “ tambahnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya dukungan pemilih ganda pada berkas bakal calon, Paskalis mengatakan bahwa tahapan verifikasi terus berjalan dan terkait dukungan ganda, nantinya akan dilakukan setelah tahapan pendaftaran bakal calon selesai dilakukan.
“ Setelah dukungan bakal calon dicek di silon, juga akan dicocokan dengan berkas fisik yang diverifikasi sehingga klop, karena sekarang semua sudah tersistem dengan aplikasi sehingga deteksinya mudah, lebih cepat dan transparan,” ujarnya.
” Nanti setelah tanggal 8, baru tahapan selanjutnya verifikasi, dan jika diketahua ada dukungan ganda pada bakal calon, maka akan diminta untuk memilih satu” sambung Paskalis.
Sementara itu, Yance Samonsabra dijadwalkan akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI pada Jumat (30/12/2022). (ACM)






















