Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 17 Apr 2023 18:49 WIT

Serahkan DPA, Bupati Hermus : Laksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab


 Serahkan DPA, Bupati Hermus : Laksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada kepala OPD di lingkup Pemda Manokwari dengan pesan agar anggaran yang diterima dapat dikelola dengan baik dan tanggungjawab.

DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Bupati Manokwari melakukan penyerahan di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (17/4/2023).

Dalam arahannya Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan Penyerahan DPA menandai komitmen bahwa pemerintah terus melaksanakan pembangunan yang bersifat berkelanjutan untuk menjawab dan menyelesaikan permasalah dan problematika dari seluruh masyarakat Manokwari.

“DPA yang dipegang tiap OPD merupakan amanat yang harus di laksanakan dengan penuh tanggungjawab”,ucapnya.

Secara umum, Manokwari memiliki tingkat perekonomian yang ditentukan oleh belanja pemerintah daerah yang berperan hingga 85%, sehingga apabila APBD tidak dibelanjakan dapat menghambat perekonomian dan perputaran uang di Manokwari.

Bupati menuturkan bahwa salah satu kendala keterlambatan diserahkannya DPA akibat tambahan tugas yang diemban Pemda Manokwari untuk kembali menaungi SMA/SMK di bidang pendidikan, sehingga anggaran kembali diubah.

“Permasalahan yang menyebabkan APBD mengalami keterlambatan dimana pemerintah daerah Manokwari mendapat tambahan urusan di bidang pendidikan yaitu SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemda”,jelasnya.

“Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembentukan daerah otonom baru berdampak pada alokasi pendanaan yang mengalami pemotongan. Sehingga pemerintah harus segera melakukan penyesuaian dalam penyusunan anggaran kembali”, tambahnya Hermus.

Pelaksanaan APBD tahun ini berdasarkan hasil evaluasi dari BPK provinsi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Banyak permasalahan di tahun lalu, sehingga penyerapan DPA mengamanatkan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab terutama perjalanan dinas, belanja makan minum, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik”, pesan Bupati Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Trending di MANOKWARI