Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

MANOKWARI · 17 Apr 2023 18:49 WIT

Serahkan DPA, Bupati Hermus : Laksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab


 Serahkan DPA, Bupati Hermus : Laksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada kepala OPD di lingkup Pemda Manokwari dengan pesan agar anggaran yang diterima dapat dikelola dengan baik dan tanggungjawab.

DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Bupati Manokwari melakukan penyerahan di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (17/4/2023).

Dalam arahannya Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan Penyerahan DPA menandai komitmen bahwa pemerintah terus melaksanakan pembangunan yang bersifat berkelanjutan untuk menjawab dan menyelesaikan permasalah dan problematika dari seluruh masyarakat Manokwari.

“DPA yang dipegang tiap OPD merupakan amanat yang harus di laksanakan dengan penuh tanggungjawab”,ucapnya.

Secara umum, Manokwari memiliki tingkat perekonomian yang ditentukan oleh belanja pemerintah daerah yang berperan hingga 85%, sehingga apabila APBD tidak dibelanjakan dapat menghambat perekonomian dan perputaran uang di Manokwari.

Bupati menuturkan bahwa salah satu kendala keterlambatan diserahkannya DPA akibat tambahan tugas yang diemban Pemda Manokwari untuk kembali menaungi SMA/SMK di bidang pendidikan, sehingga anggaran kembali diubah.

“Permasalahan yang menyebabkan APBD mengalami keterlambatan dimana pemerintah daerah Manokwari mendapat tambahan urusan di bidang pendidikan yaitu SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemda”,jelasnya.

“Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembentukan daerah otonom baru berdampak pada alokasi pendanaan yang mengalami pemotongan. Sehingga pemerintah harus segera melakukan penyesuaian dalam penyusunan anggaran kembali”, tambahnya Hermus.

Pelaksanaan APBD tahun ini berdasarkan hasil evaluasi dari BPK provinsi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Banyak permasalahan di tahun lalu, sehingga penyerapan DPA mengamanatkan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab terutama perjalanan dinas, belanja makan minum, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik”, pesan Bupati Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 249 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI