MANOKWARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing-masing OPD,Jumat (14/1/2022) dengan harapan daya serap anggaran dapat berjalan sesuai target dan pelaksanaan kegiatan tidak hanya tepat sasaran tapi juga berkualitas.

Bupati Manokwari, Hermus Indou memastikan bahwa pelaksanaan DPA atau kegiatan-kegiatan pembangunan yang sudah tercantum dalam DPA tahun anggaran 2022, dapat terlaksana tepat waktu dari sumber dana yang ada.

“Kita pastikan pelaksanaan DPA dilaksanakan tepat waktu yang ditentukan bagi kita, dengan tujuan memastikan daya serap dari seluruh kegiatan yang kita laksanakan dari seluruh sumber dana, baik dana Otsus, PAD maupun sumber dana DAK. Kita berharap daya serap akan menjadi kunci di dalam akselerasi atau proses penyaluran dana, dari pemerintah pusat kepada kita tepat waktu juga” turut Hermus saat memberi arahan.
Hermus juga berharap, kegiatan yang nantinya dilaksanakan bukan hanya untuk mengejar target, tetapi juga harus memiliki kualitas guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan semua kegiatan diperhatikan kualitas dan juga sasaran yang hendak dilaksanakan. Diharapkan kegiatan yang dilaksanakn tidak hanya mengejar target tapi juga memastikan kualitas pekerjaan. Karena itu, valume pekerjaan sebagai mana tercantum dalam DPA, wajib diperhatian” pintanya.
Belajar dari pengalaman, dimana sebelumnya ada kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal tersalurkan, sehingga Hermus berpesan agar DPA yang sudah diserahkan lebih awal, kali ini harus diusahakan terserap semaksimal mungkin.
“Kita berharap DPA diserahkan lebih awal ini, artinya kita pastikan semua pekerjaan ini dapat berlangsung lebih awal sehingga dari segi waktu juga tidak terburu-buru” pungkasnya. (ACM_2)






















