Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 5 Sep 2022 21:37 WIT

Sikapi Masalah Perundungan Siswa, Bupati Hermus Akan Beri Sanksi Tegas Pihak Sekolah


 Sikapi Masalah Perundungan Siswa, Bupati Hermus Akan Beri Sanksi Tegas Pihak Sekolah Perbesar

MANOKWARI – Merespon tindakan perundungan yang terjadi di sekolah, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan bila mendapati kekerasan terjadi di sekolah akan diberikan sanksi hingga di proses hukum.

Bupati Manokwari Hermus Indou yang mengetahui ada perundungan terjadi di area sekolah memerintahkan agar Kepala Dinas Pendidikan segera menangani masalah yang terjadi dengan mengumpulkan guru dan pihak sekolah.

“Saya perintahkan kepala dinas menangani masalah ini dengan mengumpulkan guru dan pihak sekolah. Ini menjadi pelajaran bagi sekolah di Manokwari, untuk memperhatikan siswanya,” ujar Hermus yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (5/9/2022).

Dirinya juga meminta agar pihak Dinas dapat kembali mengevaluasi kinerja dari para guru agar tidak ada kejadian serupa.

“Kita akan evaluasi kepala sekolah yang tidak becus dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, membiarkan kejahatan di lingkungan sekolah, akan kita berhentikan gurunya,” tegasnya.

Lanjut Hermus, sama halnya apabila ada guru yang melakukan kekerasan di sekolah dirinya menegaskan akan memperoses tenaga pendidik yang bersangkutan.

“Ini bukan jaman kekerasan lagi, guru memberikan pendidikan kepada siswa harus dengan cara baik. Kalau guru kedapatan melakukan kekerasan kepada siswa akan kita proses hukum kemudian kita akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Hermus.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Manokwari Martinus Dowansiba

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Martinus Dowansiba yang di temui di ruangannya menuturkan hal senada dimana dinasnya akan membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada siswa.

“Kami akan berkomunikasi dengan pihak sekolah dan kejadian seperti ini tetap dilakukan tindakan tegas jika terbukti terjadi perundungan. Kedepannya kami akan menyampaikan melalui surat edaran baik ke SD maupun SMP untuk meningkatkan pengawasan kepada siswa agar hal serupa tidak terulang,” pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI