MANOKWARI – Merespon tindakan perundungan yang terjadi di sekolah, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan bila mendapati kekerasan terjadi di sekolah akan diberikan sanksi hingga di proses hukum.
Bupati Manokwari Hermus Indou yang mengetahui ada perundungan terjadi di area sekolah memerintahkan agar Kepala Dinas Pendidikan segera menangani masalah yang terjadi dengan mengumpulkan guru dan pihak sekolah.
“Saya perintahkan kepala dinas menangani masalah ini dengan mengumpulkan guru dan pihak sekolah. Ini menjadi pelajaran bagi sekolah di Manokwari, untuk memperhatikan siswanya,” ujar Hermus yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (5/9/2022).
Dirinya juga meminta agar pihak Dinas dapat kembali mengevaluasi kinerja dari para guru agar tidak ada kejadian serupa.
“Kita akan evaluasi kepala sekolah yang tidak becus dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, membiarkan kejahatan di lingkungan sekolah, akan kita berhentikan gurunya,” tegasnya.
Lanjut Hermus, sama halnya apabila ada guru yang melakukan kekerasan di sekolah dirinya menegaskan akan memperoses tenaga pendidik yang bersangkutan.
“Ini bukan jaman kekerasan lagi, guru memberikan pendidikan kepada siswa harus dengan cara baik. Kalau guru kedapatan melakukan kekerasan kepada siswa akan kita proses hukum kemudian kita akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Hermus.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Manokwari Martinus Dowansiba
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Martinus Dowansiba yang di temui di ruangannya menuturkan hal senada dimana dinasnya akan membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada siswa.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak sekolah dan kejadian seperti ini tetap dilakukan tindakan tegas jika terbukti terjadi perundungan. Kedepannya kami akan menyampaikan melalui surat edaran baik ke SD maupun SMP untuk meningkatkan pengawasan kepada siswa agar hal serupa tidak terulang,” pungkasnya. (ACM_2)






















