MANOKWARI – Untuk menjamin masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak, Pemerintah Kabupaten Manokwari menjalankan Program bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini lebih dari 40 unit rumah yang akan menerima program bantuan tersebut.
Hal tersebut dikatakankan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Manokwari Joni Towansiba yang di wawancara di kantornya, Senin (1/8/2022). Dirinya menjelaskan untuk bantuan bedah rumah berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana setiap rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp 22 Juta.
” Bedah rumah atau renovasi ini dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), lebih dari 40 unit rumah tersebar di Aipiri, Abasi, Wosi, dan di dataran Warpramasi” terangnya.
Dalam prosesnya, masyarakat mengajukan proposal bedah rumah kepada Pemerintah Daerah, yang mana akan di proses dan jika terverifikasi maka Dinas PRKP akan menyiapkan data penerima bantuan untuk proses pencairan dana.
Untuk bantuan ini, masyarakat penerima bantuan akan langsung mendapatkan bahan bangunan yang sesuai dengan kebutuhan perbaikan rumah.
“Dinas hanya menyiapkan data penerima, setelah itu akan dibukakan rekening bagi penerima manfaat, namun dana yang didapat langsung digunakan untuk membeli material bangunan, sehingga penerima manfaat tidak menerima dalam bentuk uang namun berupa bahan bangunan”, jelasnya.
Ada tim fasilitator yang bertugas untuk menghitung dan menyiapkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan pembangunan rumah masyarakat, sesuai anggaran yang tersedia. Untuk pengawasan dilakukan oleh Dinas PRKP.
“Pengawasan di lapangan benar-benar sudah dibangun dengan baik. Tim dari BPK dan Inspektorat juga sudah turun melakukan pengecekan ke lapangan. Tahun ini proposal dari masyarakat sudah dalam tahap verifikasi”, tambah Joni.
Joni menyebut, jumlah bantuan bedah rumah di tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemangkasan anggaran untuk covid-19. Melalui program bantuan ini diharapkan banyak masyarakat dengan penghasilan rendah dapat terbantu untuk memiliki rumah layak huni. (ACM_2)






















