MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Sigalingging menyerahkan jaminan kematian senilai Rp.42 Juta, kepada salah satu ahli waris dari Alm. Yama Yesica Rumaropen yang merupakan pegawai honorer di RSUD Manokwari, Kamis (27/1/2022).

Dalam wawancara, Hermus menyampaikan, program ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan sosial secara nasional.
“Pemerintah Manokwari sudah berkomitmen mulai tahun ini, dianggarkan dengan jumlah penduduk yang dijaminkan cukup besar. Setiap orang yang kita jaminkan tidak sia-sia, walau kita bayar kecil,namun yang di terima masyarakat besar”ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwasanya, di tahun ini adalah tahun optimalisasi, untuk program BPJS Ketenagakerjaan anggaran di tahun ini akan ditingkatkan sesuai dengan jumlah penduduk Manokwari yang diikutsertakan dalam program BPJS ketenagakerjaan.
“Kita coba untuk mengoptimalkan pelaksanaan dari tahun sebelumnya, dengan alokasi anggaran tetapi jumlah penduduk yang dijaminkan jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Sehingga kita pastikan bahwasanya walaupun penduduk Manokwari, ada yang kemalangan ahliwaris tetap mendapatkan santunan”pungkasnya. (ACM_2)






















