Menu ✖

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 17 Mar 2023 14:38 WIT

Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Ortu Blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng


 Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Ortu Blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng Perbesar

MANOKWARI – Lagi-lagi aksi blokade jalan kembali terjadi di Kota Injil Manokwari, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Sanggeng. Aksi pemalangan jalan ini diketahui terjadi pada Jumat (17/3/2023) dini hari.

Berdasarkan data yang dihimpun di TKP, pemalangan jalan yang terjadi di depan Pasar Sanggeng ini, dilakukan sejak pukul 01.00 WIT oleh salah seorang warga Sanggeng bernama Bobi Yenu, yang merasa kecewa atas penangkapan sang anak berinisial “AY” oleh anggota Polresta Manokwari. Mereka meminta agak “AY” dibebaskan oleh kepolisian.

Sebelumnya “AY” diduga terlibat aksi kriminal yang terjadi di Jalan Trikora Wosi sehingga diringkus oleh Tim Avatar Polresta Manokwari.

Tidak terima dengan hal itu, keluarga “AY” kemudian melakukan pemalangan jalan, dengan merusak lampu jalan, pohon dan ban bekas. Selain itu, juga merusak Pos Polisi Wariori yang terletak di samping Pasar Sanggeng. 

Pos Polisi Wariori yang bersebelahan dengan Pasar Sanggeng, Manokwari.

Kapolresta Manokwari Pimpin Pembukaan Palang

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong memimpin personilnya dibantu Brimob Polda Papua Barat membuka blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng, sekitar pukul 09. 30 WIT.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemalangan dilakukan oleh keluarga “AY” yang telah ditangkap sebelumnya. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan memalang jalan, karena akan ditindak oleh Kepolisian.

” Sudah kami buka palangnya dan menurut keterangan masyarakat, pemalangan memang berkaitan dengan penangkapan anaknya, namun jika tindakan anarkis tidak kami toleransi” ungkapnya.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana saat diwawancarai awak media.

” Kalau untuk detail kasus penangkapannya, nanti konfirmasi ke Kasat Reskrim langsung” sambung Kabag Ops.

Disinggung terkait pengerusakkan Pos Polisi Wariori yang turut menjadi sasaran amukan keluarga “AY”. Musa Jedi mengatakan akan ditindaklanjuti setelah hasil olah TKP diketahui. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 1,190 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL