Menu

Mode Gelap
Selama Ramadhan Jam Kerja ASN  Pemkab Manokwari Yang Berpuasa Dipangkas Jadi 7 Jam Saja Bupati Manokwari Keluarkan Instruksi THM Tutup Sementara Selama Ramadhan 34 Tersangka Kasus PETI Wasirawi Dilimpahkan Tahap II dan Diserahkan ke Kejari Manokwari Sambut Ramadhan 1444 H, Umat Beragama di Papua Barat Diimbau Jaga Ketentraman dan Toleransi Peringati Hari Nyepi Umat Hindu Di Papua Barat Diajak Selalu Wujudkan Kedamaian

HUKUM & KRIMINAL · 17 Mar 2023 14:38 WIT

Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Ortu Blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng


 Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Ortu Blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng Perbesar

MANOKWARI – Lagi-lagi aksi blokade jalan kembali terjadi di Kota Injil Manokwari, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Sanggeng. Aksi pemalangan jalan ini diketahui terjadi pada Jumat (17/3/2023) dini hari.

Berdasarkan data yang dihimpun di TKP, pemalangan jalan yang terjadi di depan Pasar Sanggeng ini, dilakukan sejak pukul 01.00 WIT oleh salah seorang warga Sanggeng bernama Bobi Yenu, yang merasa kecewa atas penangkapan sang anak berinisial “AY” oleh anggota Polresta Manokwari. Mereka meminta agak “AY” dibebaskan oleh kepolisian.

Sebelumnya “AY” diduga terlibat aksi kriminal yang terjadi di Jalan Trikora Wosi sehingga diringkus oleh Tim Avatar Polresta Manokwari.

Tidak terima dengan hal itu, keluarga “AY” kemudian melakukan pemalangan jalan, dengan merusak lampu jalan, pohon dan ban bekas. Selain itu, juga merusak Pos Polisi Wariori yang terletak di samping Pasar Sanggeng. 

Pos Polisi Wariori yang bersebelahan dengan Pasar Sanggeng, Manokwari.

Kapolresta Manokwari Pimpin Pembukaan Palang

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong memimpin personilnya dibantu Brimob Polda Papua Barat membuka blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng, sekitar pukul 09. 30 WIT.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemalangan dilakukan oleh keluarga “AY” yang telah ditangkap sebelumnya. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan memalang jalan, karena akan ditindak oleh Kepolisian.

” Sudah kami buka palangnya dan menurut keterangan masyarakat, pemalangan memang berkaitan dengan penangkapan anaknya, namun jika tindakan anarkis tidak kami toleransi” ungkapnya.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana saat diwawancarai awak media.

” Kalau untuk detail kasus penangkapannya, nanti konfirmasi ke Kasat Reskrim langsung” sambung Kabag Ops.

Disinggung terkait pengerusakkan Pos Polisi Wariori yang turut menjadi sasaran amukan keluarga “AY”. Musa Jedi mengatakan akan ditindaklanjuti setelah hasil olah TKP diketahui. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 893 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

34 Tersangka Kasus PETI Wasirawi Dilimpahkan Tahap II dan Diserahkan ke Kejari Manokwari

23 Maret 2023 - 18:19 WIT

Empat Pelaku Dibawah Umur Kasus Pencabulan Siswi SMA Akhirnya Ditahan

20 Maret 2023 - 19:14 WIT

Jalan Yos Sudarso Sanggeng Dipalang Oknum Warga

17 Maret 2023 - 05:11 WIT

Kapolresta Manokwari Janji Tingkatkan Patroli Cegah Aksi Balap Liar

16 Maret 2023 - 19:57 WIT

Kapolresta Manokwari : Korban Curas Diminta Tak Berdamai Sekalipun Diintimidasi

16 Maret 2023 - 18:25 WIT

Seorang Remaja Tewas di TKP Usai Tabrak Rekannya Saat Balap Liar di Wosi

11 Maret 2023 - 12:42 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL