MANOKWARI – Lagi-lagi aksi blokade jalan kembali terjadi di Kota Injil Manokwari, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Sanggeng. Aksi pemalangan jalan ini diketahui terjadi pada Jumat (17/3/2023) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun di TKP, pemalangan jalan yang terjadi di depan Pasar Sanggeng ini, dilakukan sejak pukul 01.00 WIT oleh salah seorang warga Sanggeng bernama Bobi Yenu, yang merasa kecewa atas penangkapan sang anak berinisial “AY” oleh anggota Polresta Manokwari. Mereka meminta agak “AY” dibebaskan oleh kepolisian.
Sebelumnya “AY” diduga terlibat aksi kriminal yang terjadi di Jalan Trikora Wosi sehingga diringkus oleh Tim Avatar Polresta Manokwari.
Tidak terima dengan hal itu, keluarga “AY” kemudian melakukan pemalangan jalan, dengan merusak lampu jalan, pohon dan ban bekas. Selain itu, juga merusak Pos Polisi Wariori yang terletak di samping Pasar Sanggeng.

Pos Polisi Wariori yang bersebelahan dengan Pasar Sanggeng, Manokwari.
Kapolresta Manokwari Pimpin Pembukaan Palang
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong memimpin personilnya dibantu Brimob Polda Papua Barat membuka blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng, sekitar pukul 09. 30 WIT.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemalangan dilakukan oleh keluarga “AY” yang telah ditangkap sebelumnya. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan memalang jalan, karena akan ditindak oleh Kepolisian.
” Sudah kami buka palangnya dan menurut keterangan masyarakat, pemalangan memang berkaitan dengan penangkapan anaknya, namun jika tindakan anarkis tidak kami toleransi” ungkapnya.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana saat diwawancarai awak media.
” Kalau untuk detail kasus penangkapannya, nanti konfirmasi ke Kasat Reskrim langsung” sambung Kabag Ops.
Disinggung terkait pengerusakkan Pos Polisi Wariori yang turut menjadi sasaran amukan keluarga “AY”. Musa Jedi mengatakan akan ditindaklanjuti setelah hasil olah TKP diketahui. (ACM)