Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Demokrat Papua Barat Optimis Raih 1 Kursi DPR RI dan 1 Fraksi Di Daerah Enam Negara Ikuti Event Surfing WSL Pro 2023 Di Pantai Petrus Kafiar Manokwari Pemda Manokwari Beri Bantuan Stimulan Rp. 667 Juta Kepada Korban Bencana Di Tahun 2022-2023 Bupati Hermus Pimpin Upacara HUT Korpri ke-52, Usung Tema “Korprikan Indonesia” Kampanye Dimulai, Parpol Diminta Patuhi Aturan Berkampanye

HUKUM & KRIMINAL · 17 Mar 2023 14:38 WIT

Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Ortu Blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng


 Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Ortu Blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng Perbesar

MANOKWARI – Lagi-lagi aksi blokade jalan kembali terjadi di Kota Injil Manokwari, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Sanggeng. Aksi pemalangan jalan ini diketahui terjadi pada Jumat (17/3/2023) dini hari.

Berdasarkan data yang dihimpun di TKP, pemalangan jalan yang terjadi di depan Pasar Sanggeng ini, dilakukan sejak pukul 01.00 WIT oleh salah seorang warga Sanggeng bernama Bobi Yenu, yang merasa kecewa atas penangkapan sang anak berinisial “AY” oleh anggota Polresta Manokwari. Mereka meminta agak “AY” dibebaskan oleh kepolisian.

Sebelumnya “AY” diduga terlibat aksi kriminal yang terjadi di Jalan Trikora Wosi sehingga diringkus oleh Tim Avatar Polresta Manokwari.

Tidak terima dengan hal itu, keluarga “AY” kemudian melakukan pemalangan jalan, dengan merusak lampu jalan, pohon dan ban bekas. Selain itu, juga merusak Pos Polisi Wariori yang terletak di samping Pasar Sanggeng. 

Pos Polisi Wariori yang bersebelahan dengan Pasar Sanggeng, Manokwari.

Kapolresta Manokwari Pimpin Pembukaan Palang

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong memimpin personilnya dibantu Brimob Polda Papua Barat membuka blokade Jalan Yos Sudarso Sanggeng, sekitar pukul 09. 30 WIT.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemalangan dilakukan oleh keluarga “AY” yang telah ditangkap sebelumnya. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan memalang jalan, karena akan ditindak oleh Kepolisian.

” Sudah kami buka palangnya dan menurut keterangan masyarakat, pemalangan memang berkaitan dengan penangkapan anaknya, namun jika tindakan anarkis tidak kami toleransi” ungkapnya.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana saat diwawancarai awak media.

” Kalau untuk detail kasus penangkapannya, nanti konfirmasi ke Kasat Reskrim langsung” sambung Kabag Ops.

Disinggung terkait pengerusakkan Pos Polisi Wariori yang turut menjadi sasaran amukan keluarga “AY”. Musa Jedi mengatakan akan ditindaklanjuti setelah hasil olah TKP diketahui. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 1.018 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolresta Manokwari : Pembongkaran Kios Di Prafi Akibat Salah Paham

15 November 2023 - 18:42 WIT

Satnarkoba Polresta Manokwari Gagalkan Peredaran Sabu 1,6 Ons, Diedarkan Hingga Area Tambang

15 November 2023 - 17:10 WIT

Polresta Manokwari Amankan Satu DPO Perakit Senjata Ilegal dan Sita 8 Senpi

15 November 2023 - 16:11 WIT

Sekelompok Warga Palang Jalan dan Bongkar Kios Penjual Miras Di SP 3

14 November 2023 - 11:27 WIT

Tim Tabur Kejagung dan Kejati PB Tangkap Tersangka Tipikor Pelabuhan Yarmatum

27 Oktober 2023 - 15:39 WIT

12 Pucuk Senjata Api Rakitan Berhasil Diamankan Polresta Manokwari

23 Oktober 2023 - 14:43 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL