Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

POLITIK · 24 Feb 2024 16:28 WIT

Tidak Masuk DPT, Seorang Warga Ngamuk & Buat Gaduh Saat PSU Di TPS 17


 Tidak Masuk DPT, Seorang Warga Ngamuk & Buat Gaduh Saat PSU Di TPS 17 Perbesar

MANOKWARI – Tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seorang warga mengamuk dan membuat keributan di TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) tengah berlangsung. Oknum warga tersebut terus mengucapkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada KPPS.

Kejadian tersebut bertepatan dengan kedatangan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edison Isir dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong yang meninjau pelaksanaan PSU di TPS 17.

Menyikapi situasi tersebut, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny E. Isir melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS tentang status warga tersebut. Dengan tegas Kapolda mengatakan bahwa PSU dilaksanakan untuk DPT dan DPTb pada pemilu 14 Februari lalu, serta pemilih yang datang ke TPS wajib membawa C pemberitahuan dan e-KTP.

” Kalau tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb di TPS ini jangan paksa masuk. Walaupun kalian terdaftar sebagai warga sini tapi tidak ada di DPT, jangan coba-coba masuk dan buat keributan. Kasihan petugas dan saksi yang ada ini sudah bekerja capek,” tegas Kapolda.

Oknum warga pembuat gaduh saat ditenangkan anggota kepolisian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Samsudin Renuat yang dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum tersebut tidak terdaftar dalam DPT namun berdomisili di Manokwari sehingga masuk ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

“Dia memang domisilinya di Manokwari namun jika kita sinkronisasikan dengan data DPT beliau tidak ada, namun dari aturan dalam menyalurkan hak pilih jika mereka yang memang berdomisili di Manokwari namun tidak terdaftar dalam DPT maka diperbolehkan untuk masuk ke dalam DPK”, jelasnya.

Hal senada juga diutarakan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong. Ia menyampaikan dari pengecekan sementara bahwa oknum tersebut berdomisili dan beralamat di TPS tersebut namun masuk di dalam DPK.

“Kalau tadi kita cek KTP-nya berdomisili dan beralamat di sini sehingga dia masuk ke dalam DPK dan merasa warga di sini”, ucapnya.

“Jika hasil temuan kami di lapangan ternyata bukan warga di Kabupaten maka acuan kami untuk Pilkada nanti jadi kami bisa menginventarisir daerah-daerah yang sekarang PSU agar dapat meningkatkan pola pengamanan”, tukasnya.

Oknum warga yang sempat membuat gaduh, dan akhirnya diperbolehkan memilih di TPS 17.

Setelah sempat membuat gaduh, akhirnya oknum warga yang bersangkutan diperbolehkan memilih dengan menggunakan e-KTP. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Usai Sampaikan Jawaban di MK, KPU Manokwari Tunggu Hasil Putusan Dismissal

31 Januari 2025 - 19:38 WIT

Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada PB, Pasangan DOAMU Ucapkan Terima Kasih

10 Januari 2025 - 12:52 WIT

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat

9 Januari 2025 - 19:31 WIT

Hasil Rekapitulasi KPU Manokwari, HERO Menang Dengan Total 54.987 Suara

7 Desember 2024 - 06:59 WIT

Pilkada Manokwari Diharapkan Lahirkan Pemimpin Amanah

27 November 2024 - 15:50 WIT

Semangat Demokrasi Warnai Pilkada Di Lapas Perempuan Manokwari

27 November 2024 - 14:21 WIT

Trending di POLITIK