MANOKWARI – Pemkab Manokwari menindaklanjuti hasil temuan BPK dan mengevaluasi laporan OPD terkait capaian kinerja program pencegahan korupsi (MCP). Semester ini capaian MCP Manokwari ditargetkan 40% hingga akhir September.
Dalam rapat evaluasi yang diikuti seluruh OPD dilingkup Pemkab Manokwari yang berlangsung di Ruang Sasana Karya, Rabu (31/8/2022), difokuskan kepada tindaklanjut terhadap temuan BPK RI yang masih harus diselesaikan oleh masing-masing OPD, terutama temuan yang masih ada dari pejabat lama dari tahun 2004.
Sekertaris Daerah Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan ada sebanyak 81 temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat di tahun 2021 dan setelah di tindaklanjuti tersisa 2 temuan yang masih harus di evaluasi kembali.
“Tahun 2021 ada sebanyak 81 temuan BPK dan sudah di tindaklanjuti seluruhnya, namun BPK sudah menerima dan menyisakan 2 temuan yang masih terus di evaluasi kembali”,ujar Sembiring.
Dirinya menambahkan, ada sebanyak 1.300 temuan yang diakumulasikan dari tahun 2004 dan sudah ditindaklanjuti sebanyak 900 temuan BPK. OPD tetap harus menindakalnjuti hasil temuan BPK sejak tahun 2004 silam walaupun sudah berganti kepemimpinan.
“Kinerja dari pimpinan OPD sejak tahun 2004 masih banyak hutang yang belum di tindaklanjuti, wajib hukumnya di tindaklanjuti pimpinan yang kini menjabat. Walau sudah bukan jaman pimpinan sekarang namun harus tetap di tindaklanjuti. OPD juga harus proaktif jika Inspektorat menindaklanjuti dan melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari Khumaidi menuturkan Kabupaten Manokwari berada di posisi ke 2 se-Papua Barat untuk MCP hingga semester ini, dengan capaian 33,37%,di tergetkan di September nanti dapat mencapai 40%.
“Banyak daerah mendapat teguran dari Inpektorat jendral kementerian dalam negeri, namun Kabupaten Manokwari tidak mendapat teguran. Capaian MCP di tahun 2021 Manokwari peringkat 2 di Papua Barat yaitu 65, 79 persen setelah Kabupaten Kaimana. Untuk semester 1 kita di peringkat 2, dengan capaian 33, 37 persen, diberi target di akhir Sepetember bisa mencapai 40%”, tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwasanya banyak hasil temuan BPK yang merupakan temuan berulang. Ada 8 OPD yang akan di evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dari OPD lain.
“Di tahun 2020, Inspekorat sudah menindaklanjuti dan menfasilitasi rekomendasi BPK kepada masing-masing OPD. Ada 8 OPD yaitu DPMK, PTSP, Bapedda, keuangan, BPJP, BKPP, BPKAD, Inspektorat yang harus sama-sama mengevaluasi diri dan bertukar pikiran untuk mencapai taget MCP dari BPK”, tutup Khumaidi. (ACM_2)






















