Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

EKONOMI & BISNIS · 8 Mar 2022 20:20 WIT

Warga Dihimbau Tidak “Panic Buying” Akibat Fluktuasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan


 Warga Dihimbau Tidak “Panic Buying” Akibat Fluktuasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan Perbesar

MANOKWARI – Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah, dirasakan juga di Kabupaten Manokwari, dimana saat ini harganya mulai dari Rp16 ribu  hingga Rp. 22 ribu rupiah.

Dinas Perindakop Kabupaten Manokwari melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdul Rahman, menyampaikan bahwa harga minyak goreng di pasaran sangat beragam.

“Petugas yang turun ke lapangan mendapati fluktuasi pada harga Minyak Goreng. Ada beberapa pedagang yang menjual kisaran 16 ribu rupiah hingga 22 ribu rupiah. Ditoko-toko harga minyak goreng ada beberapa yang menjual 14 ribu rupiah, namun di beberapa toko lain stok minyak kosong.”ujarnya Abdul saat ditemui di ruang kerjanha, Selasa (8/3/2022).

Untuk itu, dalam waktu dekat Dinas Perindakop akan melakukan sidak ke pedagang guna menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama minyak goreng, di seluruh Manokwari sebelum memasuki bulan puasa.

“Dalam menjaga kestabilan harga , Perindakop selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk persiapan bahan makanan khususnya minyak goreng  jelang Bulan Suci Ramadhan”tambahnya.

Abdul juga menjelaskan harga minyak yang mengalami kenaikan karena ketersediaan stok yang terbatas, tidak hanya di Manokwari tetapi hampir di seluruh daerah. Meski demikiam, dihimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan karena panic buying.

“Mengantisipasi panic buying, masyarakat di himbau untuk tidak melakukan penimbunan, jika ditemukan pedaganag yang melakukan penimbunan akan diberikan sanksi, mulai dari surat teguran hingga penutupan tempat usaha”tandasnya (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI di Manokwari Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026 - 10:35 WIT

Bupati Hermus Indou: Tugas Paskibraka Belum Berakhir, Jadilah Teladan bagi Generasi Muda.

16 Agustus 2026 - 14:14 WIT

Bupati Hermus Indou Kukuhkan Paskibraka Manokwari 2026, Tekankan Disiplin dan Jiwa Patriotisme

15 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Ribuan Warga Manokwari Ramaikan RUN 10K Demokrat, Semarak HUT ke-25 dan Kemerdekaan RI

15 Agustus 2026 - 17:30 WIT

Bupati Hermus Apresiasi Demokrat Run 10K, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Kekompakan Masyarakat Manokwari

15 Agustus 2026 - 11:53 WIT

Bulog Salurkan 674 Ton Beras Untuk 22.480 Warga Manokwari

14 Agustus 2026 - 22:38 WIT

Trending di MANOKWARI