Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 13 Jan 2025 10:36 WIT

2025, PT. Jasa Raharja PB Wacanakan Buat Aplikasi Yang Terintegrasi Dengan IRSMS


 Kepala PT. Jasa Raharja Papua Barat, Kemal Karman K,SE.,MM.,QWP., CBHCM.,CHCO., Perbesar

Kepala PT. Jasa Raharja Papua Barat, Kemal Karman K,SE.,MM.,QWP., CBHCM.,CHCO.,

MANOKWARI – Di tahun 2025, PT. Jasa Raharja Papua Barat akan berkolaborasi dengan Dirlantas Polda Papua Barat,  untuk meningkatkan inovasi pelayanan melalui program aplikasi yang terkoneksi dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri.

Hal tersebut diutarakan Kepala PT. Jasa Raharja Papua Barat, Kemal Karman K,SE.,MM.,QWP., CBHCM.,CHCO., kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

“ Di tahun 2025 ini, masih sekedar wacana yaitu Kami akan melakukan inovasi membuat aplikasia yang terkonek dengan IRSMS Korlantas Polri untuk memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan,” ujar Kemal.

Dijelaskan Kemal, inovasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan, agar saat masyarakat mengalami kecelakaan dan laporan polisinya telah terbit  maka Jasa Raharja akan menerbitkan surat jaminan kepada Rumah Sakit. Dengan demikian masyarakat tidak lagi membayar tunai, tetapi pihah rumah sakit yang akan melakukan penangihan kepada PT. Jasa Raharja.

Lanjut, Kemal mengatakan bahwa alur pembayaran tersebut selama ini telah berlaku di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya tetapi belum diterapkan dengan aplikasi sehingga nantinya jika aplikasi telah diterapkan akan lebih memudahkan pihak korban maupun rumah sakit dalam mengurus santunan dari PT. Jas Raharja.

“ Selama ini memang sudah berjalan, tetapi belum secara aplikasi sehingga nantinya jika sudah ada aplikasi yang terkoneksi dengan IRSMS akan lebih mudah dalam pelayanan santunan Jasa Raharja,” tutupnya. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT