Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 17 Feb 2023 04:35 WIT

Progres Pembangunan Bandara Rendani, Pemda Kembali Mendata Objek Yang Akan Terdampak


 Progres Pembangunan Bandara Rendani, Pemda Kembali Mendata Objek Yang Akan Terdampak Perbesar

MANOKWARI – Pemda Manokwari akan melangkah ke tahap pembangunan lanjutan dari rencana pembangunan Bandara Rendani. Tahap selanjutnya, Pemda akan mendata objek yang nantinya akan terkena dampak pembangunan Bandara Rendani.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sasana Karya, Kamis (16/2/2023) dihadiri Bupati Manokwari, Ketua Tim percepatan pembanguan Manokwari, Kapolresta Manokwari, Kafasarkan Manokwari, Dandim 18 Manokwari, Kajari Manokwari, Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, Kepala Bandara Rendani, dan jajaran di Pemda Manokwari.

Dalam prosesnya, rumah warga yang terdampak perpanjangan bandara, segera di data untuk dikosongkan. Namun, tetap memperhatikan biaya ganti rugi.

“Kita perhatikan juga proses sertifikat tanah bandara, supaya benar. Maka kita akan lakukan langkah berikutnya,” ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou.

Bupati juga berharap, tim Penanganan Dampak Sosial (PDS) segera dibentuk dan diberikan SK. Sehingga kelanjutan pengembangan bandara, dapat dilakukan dengan cepat dan selesai tepat waktunya.

“Yang harus kita selesaikan secepatnya adalah, dokumen penanganan dampak sosial. Semoga sudah diterima oleh DLHP provinsi Papua Barat. Sehingga tidak ada saling menyalahkan,” ucap Bupati.

Pengembangan runway bandara sudah menjadi kesepakatan dari pemerintah daerah, maka diharapkan seluruh pihak termasuk masyarakat, dapat mendukung proses pengerjaannya, juga kebijakan pemerintah daerah.

“Tim harus secepatnya dibentuk, karena kita dikejar oleh waktu. Bandara itu, sudah menjadi komitmen saya dengan bapak Gubernur,” kata Hermus Indou.

Sementara Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Raymon Yap, mengaku eksekusi rumah warga di areal Bandara Rendani tidaklah mudah, karena banyak masyarakat umum dan pensiunan, yang telah lama mendiami lokasi tersebut. Oleh sebab itu, butuh kolaborasi semua pihak, regulasi yang menjadi dasar untuk dilakukannya eksekusi.

“SK masih ada di Pak Gubernur, tapi sudah ada surat tugas yang diberikan. Sehingga hari Senin, tim sudah mendata masyarakat. Karena selain pensiunan, ada juga masyarakat umum yang membangun rumah,” tegas Raymond Yap.

Dirinya berharap, ada sosialisasi yang intens dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari, terutama bagi masyarakat yang terdampak relokasi, guna meminimalisir kesalahpahaman tentang ganti rugi.

“Kabupaten melalui Distrik, harus gencar sosialisasi. Jangan sampai masyarakat beranggapan ada relokasi, berarti ada dana untuk ganti rugi,” tukasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur Pertanyakan Penutupan Outlet Minol Milik Kliennya yang Beroperasi di Prafi

10 September 2026 - 11:41 WIT

Trending di MANOKWARI