MANOKWARI – Pemalangan jalan yang sempat terjadi Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIT di jalur polisi tidur 13 Taman Ria, akhirnya berhasil dibuka oleh kepolisian pada pukul 00.00 WIT.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023) pagi mengatakan bahwa penyebab pemalangan jalan, akibat pihak keluarga yang tidak terima karena keluarganya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), berinisial “CM”.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Kejadian bermula, Rabu(1/3/2023) pukul 03.00 WIT seorang pria berinisial “CM” hendak mengambil uang di ATM yang terletak tak jauh dari rumahnya. Namun tiba-tiba “CM” didatangi 2 orang laki-laki tak dikenal yang meminta handphone korban secara paksa. Karena menolak dan sempat melawan, pelaku kemudian membacok korban dengan menggunakan parang.
” Sebelumnya korban CM ini mengalami tindak pencurian dengan kekerasan dan pelaku mengambil HP korban” terang Erbe.
Lanjut, Erbe menjelaskan usai pembacokan, tersangka melarikan diri dan korban di bawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Angkatan Laut, sekitar pukul 04.00 WIT.
Akibat tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban lalu melakukan pemalangan di jalur polisi tidur 13 Taman Ria dan menuntut agar pelaku segera ditangkap polisi.

Setelah dilakukan negosiasi Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong kepada pihak keluarga akhirnya pada pukul 12 malam atau 00.00 WIT palang jalan dapat dibuka.
Saat ini, korban”CM” tengah dirawat di RSAL karena menderita luka sabet di bagian pipi dan belum bisa di mintai keterangan. Sementara, kedua pelaku masih dilakukan pengejaran dengan mencari bukti CCTV disekitar tempat kejadian. (ACM_2)






















