Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 3 Apr 2023 15:17 WIT

Bupati Manokwari Serahkan SK Plt Pengganti Kadis Yang Purna Tugas


 Bupati Manokwari Serahkan SK Plt Pengganti Kadis Yang Purna Tugas Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan tiga surat keputusan (SK) kepada pelaksana tugas (PLT) Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, diruang kerjanya, Senin (3/4/2023).

Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan bahwa pergantian tiga kepala dinas ini untuk menggantikan dua yang memasuki masa pensiun dan satu yang sedang mengikuti diklat Lemhanas.

Masing-masing Kepala Dinas tersebut yaitu Marthen Lallo Rantetampang menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan menggantikan dr. Alfred Bandaso dan Ferdy Musa Lalenoh menjabat Plt. Kepala Dinas Sosial menggantikan Muhammad Mansyur, yang memasuki masa purna tugas.

Sedangkan Fredy Victor Risamassu menjabat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menggantikan Yonadap Sraun yang mengikuti diklat Lemhanas.

Sekda Henri menyampakan untuk pejabat defenitif, harus dilakukan pelelangan jabatan bagi 5 dinas yang saat ini dijabat oleh plt.

“Untuk jabatan defenitif akan dilelang dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada beberapa kepala dinas juga yang masih dijabat oleh pelaksana tugas”, ujarnya.

5 dinas dan badan yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (PLT) adalah Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial , Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

Dirinya berharap agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat melakukan penyegaran dan melakukan evaluasi pada setiap dinas.

“Sesuai arahan Bupati, agar Plt dapat meneruskan pelayanan pemerintahan akibat pergantian penjabat yang purna tugas maupun mengikuti diklat”, harap Sekda Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 2,918 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Resmikan Gedung SDITQ Ummul Quro, Wabup Mugiyono Tekankan Kolaborasi Majukan Pendidikan

10 Oktober 2026 - 16:06 WIT

Wabup Mugiyono Ingatkan Disiplin ASN Agar Tak Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab. 

6 Oktober 2026 - 16:15 WIT

361 Pejabat Baru Pemkab Manokwari Dilantik, Hermus: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

5 Oktober 2026 - 22:46 WIT

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Trending di MANOKWARI