Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 3 Apr 2023 15:17 WIT

Bupati Manokwari Serahkan SK Plt Pengganti Kadis Yang Purna Tugas


 Bupati Manokwari Serahkan SK Plt Pengganti Kadis Yang Purna Tugas Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan tiga surat keputusan (SK) kepada pelaksana tugas (PLT) Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, diruang kerjanya, Senin (3/4/2023).

Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan bahwa pergantian tiga kepala dinas ini untuk menggantikan dua yang memasuki masa pensiun dan satu yang sedang mengikuti diklat Lemhanas.

Masing-masing Kepala Dinas tersebut yaitu Marthen Lallo Rantetampang menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan menggantikan dr. Alfred Bandaso dan Ferdy Musa Lalenoh menjabat Plt. Kepala Dinas Sosial menggantikan Muhammad Mansyur, yang memasuki masa purna tugas.

Sedangkan Fredy Victor Risamassu menjabat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menggantikan Yonadap Sraun yang mengikuti diklat Lemhanas.

Sekda Henri menyampakan untuk pejabat defenitif, harus dilakukan pelelangan jabatan bagi 5 dinas yang saat ini dijabat oleh plt.

“Untuk jabatan defenitif akan dilelang dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada beberapa kepala dinas juga yang masih dijabat oleh pelaksana tugas”, ujarnya.

5 dinas dan badan yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (PLT) adalah Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial , Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

Dirinya berharap agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat melakukan penyegaran dan melakukan evaluasi pada setiap dinas.

“Sesuai arahan Bupati, agar Plt dapat meneruskan pelayanan pemerintahan akibat pergantian penjabat yang purna tugas maupun mengikuti diklat”, harap Sekda Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 2,902 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou Kukuhkan Paskibraka Manokwari 2026, Tekankan Disiplin dan Jiwa Patriotisme

15 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Ribuan Warga Manokwari Ramaikan RUN 10K Demokrat, Semarak HUT ke-25 dan Kemerdekaan RI

15 Agustus 2026 - 17:30 WIT

Bupati Hermus Apresiasi Demokrat Run 10K, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Kekompakan Masyarakat Manokwari

15 Agustus 2026 - 11:53 WIT

Bulog Salurkan 674 Ton Beras Untuk 22.480 Warga Manokwari

14 Agustus 2026 - 22:38 WIT

173 Koperasi Desa Merah Putih di Manokwari, 33 Gerai Rampung Dibangun

13 Agustus 2026 - 20:09 WIT

Fraksi Golkar DPRK Manokwari Soroti Kemandirian Fiskal dan Kualitas Belanja APBD 2025

13 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Trending di MANOKWARI