MANOKWARI – Satuan Lantas Polresta Manokwari melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) dan Kawasan Tertib Lalu-Lintas ( KTL) untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan Situasi Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Sitkamseltibcar) di pusat keramaian. Hal tersebut dijelaskan Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Kamis(11/5/2023).
Ia menjelaskan kegiatan BLP dan KTL merupakan bagian dari pencegahan dengan menghadiran petugas di lapangan, untuk pengaturan di malam hari dan sepanjang Jalan Yos Sudarso yang dipilih karena merupakan kawasan perbelanjaan, yang memiliki tingkat kendaraan cukup padat.
“Kami mengatur arus lalu lintas pada malam hari untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat membahayakan pengendara dan meminimalisir tindakan yang bisa menyebabkan kejadian kriminal”, ujar Kasat.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas
” Beberapa niat pelaku bisa dicegah apabila ada kehadiran petugas di lapangan sehingga kegiatan ini akan kami lakukan terus-menerus pada jam tertentu di lapangan,” sambungnya.
Untuk malam, petugas Satlantas lebih melakukan edukasi namun dapat memungkinkan apabila menilai pelanggaran di malam hari cukup membahyakan akan dilakukan penindakan.
Kegiatan rutin dilapangan yang dilakukan Satlantas sebulan terakhir berhasil mengamankan dua unit kendaraan curian dan sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Subhan juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan untuk dapat melapor ke Polresta.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika kehilangan kendaraan dapat melaporkan ke SPKT atau langsung memeriksa ke Polresta untuk kendaraan yang sempat kami amankan. Kami juga dapat melakukan pengantaran barang bukti jika dibutuhkan masyarakat”, imbau Ohoimas.
Dirinya berharap dengan digencarkan kegiatan Blue Light Patrol dan Kawasan tertib Lalu-lintas dapat mengurangi tindak kriminal dan memberi rasa aman kepada masyarakat. (ACM_2)






















