Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 15 Mei 2023 15:18 WIT

Polda Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sebesar Rp. 32 Milyar


 Polda Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sebesar Rp. 32 Milyar Perbesar

MANOKWARI – Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat dengan kerugian negara sebesar Rp 32 Milyar , Senin (15/5/2023). 

Direktur Reskrim Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Sonny Tampubolon mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil audit BPKP tanggal 11 Mei 2023. Ketiga tersangka tersebut berinisial DI, AW dan R yang dari saksi, ditingkatkan menjadi tersangka. 

“Hasil audit BPKP menemukan kerugian negara kurang lebih 32.079.736.283,21 (tiga puluh dua milyar lebih),” ungkap Dirreskrimsus.

Lebih lanjut, Ditreskrimsus juga akan mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan dugaan aliran dana atau penyalur ke rekening tiga tersangka.

Selanjutnya pemeriksaan tiga tersangka akan digelar Rabu(17/5/2023) mendatang. Dengan harapan hasil pemeriksaan itu nantinya bisa saja memunculkan tersangka baru.

“Nanti akan ada rilis lebih lengkap setelah pemeriksaan sekaligus juga mengumpul alat bukti,” tambahnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat telah memeriksa 93 orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah KONI pada Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 dengan total lebih dari Rp.227 Milyar. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL