MANOKWARI – Usai negosiasi yang cukup panjang dan alot, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong akhirnya memimpin personilnya untuk membuka paksa aksi palang jalan yang dilakukan massa di ruas Jalan Wasay dan Jembatan Maruni sejak Minggu (6/8/2023) malam hingga Senin (7/8/2023) siang.
Pemalangan jalan yang dilakukan massa dari pihak korban, akibat kejadian pembegalan yang terjadi di jalan Pahlawan pada Sabtu (8/7/2023) lalu. Keluarga korban meminta ganti rugi kepada pihak pelaku namun belum juga diselesaikan.

” Kami tidak mau Pemerintah bayar ganti rugi, tapi kami mau mereka keluarga pelaku secara gentle datang dan selesaikan ini secara adat. Kami sudah tunggu satu bulan tapi tidak ada kejelasan jadi palang jalan,” ujar perwakilan keluarga korban.
Akibatnya kedua ruas jalan Wasay dan jembatan Maruni di palang dengan bahan material seperti batu dan pasir dan batang kayu sejak Minggu (6/8/2023) malam, sehingga arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat dari Kabupaten Pegaf, Mansel serta daerah Wapramasi yang hendak menuju dan keluar Manokwari lumpuh total.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menurunkan sejumlah pasukan untuk mengamankan dan membuka palang usai negosiasi yang dilakukan gagal.
“Kami sudah mengupayakan untuk negosiasi namun mereka tidak mau”, ujarnya.

Akhirnya sekitar pukul 11.45 wit, palang berhasil dibuka dengan berbagai upaya hingga menembakkan gas air mata untuk dapat memukul mudur warga yang melakukan pemalangan.

Diketahui warga yang melakukan pemalangan tetap akan menunggu tuntutan kepada pihak pelaku, yaitu membayar ganti rugi mobil senilai Rp.1 Milyar, bayar darah Rp. 1 Milyar dan ganti rugi 1 unit sepeda motor. (ACM_2)






















