FAKFAK – Polisi terus melakukan upaya pengejaran dan penangkapan pelaku penyerangan di Distrik Kramamongga Kabupaten Fakfak yang terjadi Agustus lalu. Setelah sebelumnya berhasil menangkap 5 orang pelaku, Sabtu (9/9/2023) (dini hari) bertempat di Polres Fakfak, Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, dan tim gabungan Brimob, Polda Papua Barat dan Polres Fakfak kembali melakukan pengejaran kepada para DPO.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K,M.H. usai mengkonfirmasi Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku di Kampung Nembukteb Distrik Kramongmongga, berinisial AK, YR dan YI. Sedangkan 4 tersangka DPO (NH, OH, S, N) dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya. Sehingga total yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang.
Sementara itu, dalam penangkapan tersebut 1 anggota Brimob yakni Bripda Hengki Frengki Wonatorey mengalami luka bacok disikut tangan sebelah kiri.
“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.
Terdapat barang bukti 1 buah granat, panah dan parang juga diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan.
Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada para tersangka lain diharapkan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri. (Rls/ACM).






















