Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 10 Sep 2023 08:12 WIT

Polda PB Kembali Berhasil Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Distrik Kramamongga


 Polda PB Kembali Berhasil Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Distrik Kramamongga Perbesar

FAKFAK – Polisi terus melakukan upaya pengejaran dan penangkapan pelaku penyerangan di Distrik Kramamongga Kabupaten Fakfak yang terjadi Agustus lalu. Setelah sebelumnya berhasil menangkap 5 orang pelaku, Sabtu (9/9/2023) (dini hari) bertempat di Polres Fakfak, Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, dan tim gabungan Brimob, Polda Papua Barat dan Polres Fakfak kembali melakukan pengejaran kepada para DPO.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K,M.H. usai mengkonfirmasi Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku di Kampung Nembukteb Distrik Kramongmongga, berinisial AK, YR dan YI. Sedangkan 4 tersangka DPO (NH, OH, S, N) dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya. Sehingga total yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang.

Sementara itu, dalam penangkapan tersebut 1 anggota Brimob yakni Bripda Hengki Frengki Wonatorey mengalami luka bacok disikut tangan sebelah kiri.

“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.

Terdapat barang bukti 1 buah granat, panah dan parang juga diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan.

Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada para tersangka lain diharapkan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri. (Rls/ACM).

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL