Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 27 Okt 2023 11:07 WIT

Pemkab Manokwari Teken NPHD Bersama KPU Senilai 50 Milyar


 Pemkab Manokwari Teken NPHD Bersama KPU Senilai 50 Milyar Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023-2024 yang berlangsung di Sasana Karya, Jumat (27/10/2023).

Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan amanat konstitusi yang mana pemerintah daerah berkewajiban mensukseskan Pemilu dan Pemilukada yang akan terselenggara pada 14 Februari 2024 sementara Pemilukada pada September 2024.

“Pemilu tahun depan diharapkan dapat berlangsung aman,jujur, adil dan lancar juga efektif dalam menghasilkan legislator dan Presiden juga kepala daerah terbaik untuk membangun bangsa dan negara nantinya”, ujarnya.

Pemda Manokwari melalui tim anggaran pemerintah daerah menyelenggarakan rapat dan menyepakati nilai NPHD yang disahkannya kepada KPU Manokwari. Besaran hibah yang akan dialokasikan dilakukan berdasarkan kemampuan daerah dan secara bertahap disalurkan setelah penandatanganan NPHD.

Pemda Manokwari menyepakatinya untuk anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada untuk KPU Manokwari sebesar 50 Milyar yang akan dibayarkan dengan 2 tahap, dimana tahun ini akan direalisasikan sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%.

“Tahun ini kami salurkan 40% yaitu 20 milyar di tahun ini dan sisanya sebesar 60% akan disalurkan di tahun 2024”,ucap Bupati.

“Kami berharap setiap tahapan yang dilakukan di KPU dapat berjalan lancar, untuk penetapan DCT calon legislatif dapat berjalan baik”,harap Hermus.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu menyampaikan melalui surat edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan pilkada mengalokasikan anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2023 yaitu 40% kemudian di tahun 2024 yaitu 60%.

“Komisi Pemilihan Umum dalam rangka penetapan besaran kebutuhan anggaran pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Manokwari tahun 2024 dengan besaran anggaran yaitu Rp 50 miliar”, ungkapnya.

KPU Manokwari dikatakan menjadi Kabupaten pertama yang melakukan penandatanganan NPHD dari Kabupaten lain di Papua Barat.

 “Kami di Papua Barat ada 7 Kabupaten dan kami Manokwari menjadi yang pertama melalukan penandatanganan NPHD, untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024”, Kata Christine.

Disampaikan juga bahwa KPU saat ini dalam tahapan penyusunan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November mendatang. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Trending di MANOKWARI