Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

POLITIK · 13 Nov 2023 15:44 WIT

Provinsi dan 6 Kabupaten Sudah Teken NPHD Pilkada 2024, Teluk Wondama Masih Tertunda


 Provinsi dan 6 Kabupaten Sudah Teken NPHD Pilkada 2024, Teluk Wondama Masih Tertunda Perbesar

MANOKWARI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe mengatakan, masih tersisa satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 mendatang.

Padahal sesuai dengan surat Mendagri nomor 900.1.1/16888/Keuda tanggal tanggal 2 November 2023, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia Pemerintah Daerah bersama dengan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, paling lambat tanggal 10 November 2023. 

Dan masih dalam surat Mendagri itu disebutkan pula bahwa jika belum dilaksanakan, Tim Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu segera memfasilitasi penyelesaian permasalahan penandatangan NPHD dimaksud.

“Benar, tersisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD, namun pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Kabupaten Teluk Wondama dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama. Dalam pembahasan tersebut telah disepakati nominal atau besaran anggaran namun masih ada kendala yakni mekanisme pencairan” ujar Muin.

Saat dikonfirmasi lebih jauh tentang apa kendalanya, mantan Ketua KPU Manokwari tersebut enggan menjelaskan karena kendala tersebut merupakan persoalan Pemda Kabupaten Teluk Wondama.

“Komunikasi kami dengan KPU Teluk Wondama semalam, Teman-Teman KPU Teluk Wondama sebenarnya siap mengeksekusi (tanda tangan) jika sesuai dengan NPHD yang disepakati namun pemda (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap pertama maupun tahap kedua, sehingga petunjuk kami dari KPU Provinsi untuk tidak melakukan penandatangan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPDH, Pemda wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati” tambah Komisioner yang pernah bergelut dengan dunia jurnalis ini.

Untuk diketahui saat Ini di Provinsi Papua Barat, KPU yang telah menandatangani NPHD dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan 6 Pemerintah Kabupaten yakni :

  • Provinsi Papua Barat Rp. 200.032.010.000
  • Kabupaten Manokwari Rp. 50.000.000.000
  • Kabupaten Pegunungan Arfak Rp. 37.321.581.233
  • Kabupaten Kaimana Rp. 47.816.915.000
  • Kabupaten Manokwari Selatan Rp. 20.953.812.000 
  • Kabupaten Teluk Bintuni Rp. 54.999.430.000 
  • Kabupaten Fak Fak Rp 39.928.177.000.

*(Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Usai Sampaikan Jawaban di MK, KPU Manokwari Tunggu Hasil Putusan Dismissal

31 Januari 2025 - 19:38 WIT

Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada PB, Pasangan DOAMU Ucapkan Terima Kasih

10 Januari 2025 - 12:52 WIT

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat

9 Januari 2025 - 19:31 WIT

Hasil Rekapitulasi KPU Manokwari, HERO Menang Dengan Total 54.987 Suara

7 Desember 2024 - 06:59 WIT

Pilkada Manokwari Diharapkan Lahirkan Pemimpin Amanah

27 November 2024 - 15:50 WIT

Semangat Demokrasi Warnai Pilkada Di Lapas Perempuan Manokwari

27 November 2024 - 14:21 WIT

Trending di POLITIK