MANOKWARI – Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat mengatakan jika saat ini ada komisioner Bawaslu Manokwari yang sedang melakukan penelusuran informasi adanya oknum Kepala Kampung di Distrik Masni yang menjadi koordintar tim pemenangan salah satu paslon. Dimana sesuai ketentuan perbawaslu nomor 8 tahun 2020, apabila ada informasi awal yang diterima harus dilakukan penelusuran untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima Bawaslu.
“ Beberapa komisioner tidak hadir dalam sosialisasi ini karena ada yang sedang dinas luar dan ada yang sedang menelusuri informasi keterlibatan oknum kepala kampung di Masni yang jadi koordinator pemenangan salah satu paslon,” ungkap Samsudin saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN dan Deklarasi Kampanye Damai, Kamis (3/10/2024).
Tidak hanya itu, saat ini beberapa laporan indikasi keterlibatan ASN dalam kampanye sudah dikantongi Bawaslu Manokwari. Dikatakan Samsudin pihaknya menerima informasi ada 5 orang ASN yang dilaporkan terlibat dalam kampanye paslon.
“ Indikasi beberapa ASN yang terlibat kampanye ada 5 orang yang masuk ke kami,” terangnya .
Walau demikian laporan yang diterima bersifat informsi sehingga penanganan pelanggaran masih berupa informasi awal yang harus dikonfirmasi lebih lanjut. Namun apabila Bawaslu menerima laporan atau temuan maka pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Selain itu, Bawaslu juga tengah melakukan penelusuran beberapa ASN terkait ketidaknetralan di media sosial.
“ Hari ini kita juga sedang melakukan penelusuran beberapa ASN yang tidak netral di media sosial. Saya pikir Bapak Ibu sudah tahu semua, siapa-siapaASN yang melakukan dukungan kepada salah satu paslon,” tambahnya.
Samsudin menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada paslon, tidak boleh berkampanye dan juga menjadi peserta kampanye. Walau dalam edaran Mendagri dikatakan ASN boleh ikut kampanye tetapi pasif, tetapi Samsudin memastikan jika kenyataan di lapangan banyak ditemukan ASN yang aktif ikut berkampanye. Apabila pihaknya mendapati temuan ketidaknetralanASN akan dilayangkan surat kepada instansi yang bersangkutan.
“ Kenyataan di lapangan yang kita dapati itu ASN lebih banyak aktif ketimbang pasif,” ucapnya. (ACM)