Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 18 Des 2023 17:33 WIT

353 Kepala RT dan RW Terima Insentif Dari Pemkab Manokwari


 353 Kepala RT dan RW  Terima Insentif Dari Pemkab Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Pemkab Manokwari memberikan insentif dan gelar rapat koordinasi bersama Kepala RT dan RW se-Kabupaten Manokwari, yang terselenggara di salah satu hotel di Manokwari, Senin (18/12/2023).

Bupati Manokwari Hermus Indou melalui Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, memberikan insentif tahun anggaran 2023 dan rapat kordinasi antara Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama ketua RT dan RW se- Kabupaten Manokwari. 

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menyamakan visi dan persepsi para Kepala RT dan RW dalam mendukung pemerintahan, dilakukan rapat koordinasi bersama.

“Rapat Koordinasi ini memiliki makna dan urgensi yaitu kedudukan dan peran RT RW dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dimana RT RW berperan penting dalam hal tersebut”, tuturnya.

Kepala RT RW menjadi salah satu pilar dalam mendukung pemerintah daerah Kabupaten Manokwari dimana fungsinya harus bisa mendukung para lurah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dari Lurah , Distik hingga pimpinan atas.

“Saya menyimpulkan fungsi dan peran RT RW dalam dikategorikan dalam beberapa hal dimana Kepala RT RW harus dapat membina lingkungan masing-masing dalam toleransi yang berbeda baik suku, ras dan golongan yang harus dibina dengan baik”, ujar Bupati.

Tugas pokok yaitu pembinaan toleransi dalam beragama, melaksanakan tugas pembinaan administrasi kependudukan dan pastikan masyarakat memiliki dokumen pendukung yang lengkap.

“Saya berikan insentif sebagai apresiasi kepada Ketua RT dan Ketua RW yang sudah membantu pemerintah daerah secara berjenjang dalam melakukan tugas pemerintahan dengan baik”, kata Hermus.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari Samoel Aronggear melaporkan dimana pemberian insentif akan diserahkan kepada 353 Ketua RT dan RW se- Kabupaten Manokwari dengan insentif perorangan sebesar Rp 6 juta.

“Hari ini kita akan memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW sebanyak total 353 orang yang terdiri dari 272 Kepala RT dan 81 Kepala RW, sebesar Rp 6 Juta pertahun atau Rp 500 Ribu perbulan”, ringkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Trending di MANOKWARI