Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 12 Jan 2024 12:33 WIT

Dukung Pemilu, Puluhan Anggota Persit Chandra Kirana XVIII Kasuari Urus Pindah Memilih


 Dukung Pemilu, Puluhan Anggota Persit Chandra Kirana XVIII Kasuari Urus Pindah Memilih Perbesar

MANOKWARI – Puluhan Anggota Persit Chandra Kirana PD XVIII Kasuari mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan diri pindah memilih dari DPT sebelum menjadi DPTB di Kabupaten Manokwari, Jumat (12/1/2024).

Ketua Persit Chandra Kirana XVIII Kasuari Ny. Vera Eko Raja Alfa Ilyas Alamsyah mengatakan ada sebanyak 35 anggota Persit yang turut ikut serta mendaftar pindah memilih dan akan terus bertambah sebelum pendaftaran ditutup pada tanggal 15 Januari nantinya.

“Kita membawa sekitar 35 Persit namun akan terus bertambah dikarenakan batas mendaftar untuk pindah memilih hingga tanggal 15 Januari”, tuturnya. Tuu

Dirinya mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan hak suara pada Pemilu mendatang.

“Ini kami lakukan untuk mempermudah ibu-ibu yang ingin menyumbangkan suaranya di Pemilu nanti tidak harus kembali ke daerah asal”, tambahan.


Ketua Persit KCK juga merasa pelayanan dan pengurus pindah memilih cukup mudah dengan bantuan dari KPU.

Komisioner KPU Manokwari Divisi Teknis, Sidarman menyampaikan ada puluhan ibu-ibu Persit yang mendatangi kantor KPU untuk pindah memilih, dikarenakan ikut tugas para suami.  Namun pindah nya pemilihan ini tidak menambah DPT Manokwari atau Nasional dikarenakan memang sudah masuk dalam DPT Nasional di daerah asal.

“Mereka DPTB dimana itu merupakan orang yang dalam hal tertentu tidak dapat menyoblos di daerah asal. Kebetulan ibu-ibu ini ikut suami tugas dan pada hari H mau tidak mau memilih di daerah tugas”, ujarnya.


Namun dijelaskannya, para Persit nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) dan hanya akan mendapatkan surat suara untuk pemilihan Presiden.

“Untuk surat suara, sesuai ketentuan ibu-ibu ini hanya mendapatkan satu surat suara yaitu untuk pemilihan Presiden dikarenakan pindah dari provinsi lain”, ujarnya.

KPU juga menyampaikan terimakasih atas partisipasi Persit yang sudah mau mendaftarkan diri untuk pindah memilih di daerah Kabupaten Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Trending di MANOKWARI