Menu

Mode Gelap
Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian

MANOKWARI · 15 Feb 2024 08:55 WIT

Pungut Hitung Suara Berjalan Lancar, Hari Ini Logistik Pemilu Kembali ke Distrik


 Pungut Hitung Suara Berjalan Lancar, Hari Ini Logistik Pemilu Kembali ke Distrik Perbesar

MANOKWARI – Proses pemungutan dan penghitungan hasil pemilu di Kabupaten Manokwari pada Rabu 14 Februari 2024, secara umum berlangsung lancar. Sejumlah kendala yang terjadi saat hari pemungutan suara bisa diselesaikan dengan baik berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga. Baik oleh lembaga penyelenggara sendiri yakni Bawaslu dan KPU, namun juga dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah. 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman menyatakan proses di hari pemungutan suara berlangsung lancar. Meski di pagi hari saat TPS akan dibuka turun hujan di beberapa tempat di Manokwari, namun animo warga ternyata cukup tinggi.

“Pantauan saya, jadwal pemungutan suara yang sesuai ketentuan dibuka pada pukul 07.00 WIT bisa terlaksana. Di beberapa TPS memang molor karena sesuai ketentuan, saksi dan pengawas harus hadir untuk menyaksikan proses dimulainya pemungutan suara. Jika ada yang terlambat, maka ketentuannya harus ditunda 30 menit,” jelas Sidarman. 

“Kehadiran saksi dan pengawas itu penting karena tahap awal yang dilakukan adalah menghitung seluruh logistik, terutama surat suara apakah sudah sesuai jumlahnya atau belum. Makanya saksi dan pengawas tidak boleh terlambat karena mereka juga harus mengetahui proses ini,” lanjut dia. 

Sementara terkait dengan penghitungan yang dilakukan hingga sehari setelah pemungutan suara menurut Sidarman, sesuai ketentuan di PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan hasil pemilu, setelah pemungutan suara ditutup akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Waktu penghitungan suara ini dilaksanakan di hari yang sama dan jika tidak selesai, maka penghitungan dilakukan hingga satu hari usai pemungutan suara paling lambat pukul 12.00 waktu setempat. 

Setelah pelaksanaan penghitungan selesai, maka PPS akan membawa seluruh kotak suara dari TPS ke distrik masing-masing. Karena setelah pemungutan dan penghitungan di TPS, maka harus dilakukan rekapitulasi di tingkat distrik. “Pleno berikutnya setelah selesai di distrik, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten dilanjutkan ke provinsi dan secara nasional. Jadi masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan,” ujar Darman. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI