Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 15 Feb 2024 08:55 WIT

Pungut Hitung Suara Berjalan Lancar, Hari Ini Logistik Pemilu Kembali ke Distrik


 Pungut Hitung Suara Berjalan Lancar, Hari Ini Logistik Pemilu Kembali ke Distrik Perbesar

MANOKWARI – Proses pemungutan dan penghitungan hasil pemilu di Kabupaten Manokwari pada Rabu 14 Februari 2024, secara umum berlangsung lancar. Sejumlah kendala yang terjadi saat hari pemungutan suara bisa diselesaikan dengan baik berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga. Baik oleh lembaga penyelenggara sendiri yakni Bawaslu dan KPU, namun juga dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah. 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman menyatakan proses di hari pemungutan suara berlangsung lancar. Meski di pagi hari saat TPS akan dibuka turun hujan di beberapa tempat di Manokwari, namun animo warga ternyata cukup tinggi.

“Pantauan saya, jadwal pemungutan suara yang sesuai ketentuan dibuka pada pukul 07.00 WIT bisa terlaksana. Di beberapa TPS memang molor karena sesuai ketentuan, saksi dan pengawas harus hadir untuk menyaksikan proses dimulainya pemungutan suara. Jika ada yang terlambat, maka ketentuannya harus ditunda 30 menit,” jelas Sidarman. 

“Kehadiran saksi dan pengawas itu penting karena tahap awal yang dilakukan adalah menghitung seluruh logistik, terutama surat suara apakah sudah sesuai jumlahnya atau belum. Makanya saksi dan pengawas tidak boleh terlambat karena mereka juga harus mengetahui proses ini,” lanjut dia. 

Sementara terkait dengan penghitungan yang dilakukan hingga sehari setelah pemungutan suara menurut Sidarman, sesuai ketentuan di PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan hasil pemilu, setelah pemungutan suara ditutup akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Waktu penghitungan suara ini dilaksanakan di hari yang sama dan jika tidak selesai, maka penghitungan dilakukan hingga satu hari usai pemungutan suara paling lambat pukul 12.00 waktu setempat. 

Setelah pelaksanaan penghitungan selesai, maka PPS akan membawa seluruh kotak suara dari TPS ke distrik masing-masing. Karena setelah pemungutan dan penghitungan di TPS, maka harus dilakukan rekapitulasi di tingkat distrik. “Pleno berikutnya setelah selesai di distrik, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten dilanjutkan ke provinsi dan secara nasional. Jadi masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan,” ujar Darman. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Trending di MANOKWARI