Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 24 Feb 2024 20:51 WIT

Ada 3 Pemilih Yang Sakit, Petugas KPPS PSU TPS 17 Pungut Suara Di Rumah Warga


 Ada 3 Pemilih Yang Sakit, Petugas KPPS PSU TPS 17 Pungut Suara Di Rumah Warga Perbesar

MANOKWARI – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur Distrik Manokwari Barat yang dilaksanakan, Sabtu (24/2/2024) diikuti 287 pemilih yang terdaftar di DPT. Walau demikian 3 warga diantaranya tengah mengalami sakit, sehingga petugas melakukan pelayanan pencoblosan ke rumah pemilih.

Salah satunya dilakukan di rumah Ibu Marthavina Hoor (62) tahun yang sejak 6 bulan terakhir mengalami sakit stroke. Pelaksaan pencoblosan juga terpaksa diwakilkan oleh sang suami karena kondisi Ibu Marthavia yang memang hanya bisa berbaring.

Petugas KPPS saat mendatangi rumah warga yang sakit.

” Ibu memang sudah 6 bulan belakang ini sakit dan hanya berbisa berbaring. Ketua RT juga sudah tahu kondisi Ibu, sehingga sudah dilaporkan ke KPPS. Karena ada dalam DPT jadi dilayani untuk memilih di rumah,” ujar sang suami, J. Mamoribo.

Komisioner KPU Manokwari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidarman yang dikonfirmasi disela-sela pemantauan PSU di TPS 17 membenarkan jika ada diantar DPT yang mengalami sakit, sehingga berdasarkan aturan pencoblosan bisa dilakukan di rumah warga yang sakit tentunya dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman.

” Iya tadi ada yang melaporkan keluarga ada yang sakit, sehingga sesuai ketentuan di jam 12 petugas bisa membawa surat suara dengan didampingi pengawas dan saksi-saksi,” terang Sidarman.

” Apabila yang bersangkutan tidak bisa mencoblos sendiri, maka bisa diwakilkan dengan sebelumnya mengisi formulir pendamping,” sambungnya lagi.

Diketahui pada TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur terdapat 3 pemilih yang mengalami sakit, sehingga petugas KPPS didamping pengawas dan saksi-saksi, melakukan pemungutan di rumah pemilih tersebut. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Trending di MANOKWARI