Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 24 Apr 2024 13:07 WIT

Bupati Manokwari Usulkan 3 Nama Sebagai Calon Pansel DPRK


 Bupati Manokwari Usulkan 3 Nama Sebagai Calon Pansel DPRK Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou mengusulkan tiga orang dari Pemda Manokwari untuk menjadi calon anggota panitia seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari Jaka Mulyanta di Kantor Bupati, Selasa (23/4/2024). Ia mengatakan bahwa Bupati Manokwari telah mengusulkan tiga nama kepada Gubernur untuk calon panitia seleksi DPRK.

“Bupati usulkan Asisten I Wanto, Kepala Kesbangpol Jaya Mulyanta dan Kepala Disnakertrans Yusak Dowansiba. Nanti tergantung panitia yang dibentuk Gubernur yang akan memiliki anggota panitia seleksi”, ucapnya.

Diketahui, Gubernur nantinya akan melantik satu panitia pemilihan (panpil) yang bertugas membentuk panitia seleksi (pansel) pada tujuh kabupaten.

Nantinya untuk panitia seleksi DPRK akan dibentuk panitia seleksi dari 5 unsur yaitu Pemda, Kejaksaan, Akademisi, lembaga adat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Dijelaskannya bahwa untuk calon DPRK, akan dibukakan Peraturan Bupati (Perbup) agar masing-masing suku di Manokwari mengusulkan nama untuk calon DPRK.

“Kita akan buat Perbup sebagai acuan untuk masing-masing sub suku menentukan perwakilannya sendiri”, kata Jaka.

“Masing-masing suku harus berembuk untuk nantinya mengusulkan keterwakilan dari suku tersebut, dengan tetap alokasi 30% untuk perempuan”, jelasnya lagi.

Syarat sebagai calon anggota DPRK yakni tidak terlibat partai politik, minimal lima tahun berdomisili di Tanah Papua, dan mendapatkan rekomendasi dari kepala suku setempat.

“Syarat terpenting sebagai calon DPRK yaitu, tidak menjadi bagian dari partai politik baik pengurus”, tutup Kepala Kesbangpol Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Trending di MANOKWARI