MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou mengusulkan tiga orang dari Pemda Manokwari untuk menjadi calon anggota panitia seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari Jaka Mulyanta di Kantor Bupati, Selasa (23/4/2024). Ia mengatakan bahwa Bupati Manokwari telah mengusulkan tiga nama kepada Gubernur untuk calon panitia seleksi DPRK.
“Bupati usulkan Asisten I Wanto, Kepala Kesbangpol Jaya Mulyanta dan Kepala Disnakertrans Yusak Dowansiba. Nanti tergantung panitia yang dibentuk Gubernur yang akan memiliki anggota panitia seleksi”, ucapnya.
Diketahui, Gubernur nantinya akan melantik satu panitia pemilihan (panpil) yang bertugas membentuk panitia seleksi (pansel) pada tujuh kabupaten.
Nantinya untuk panitia seleksi DPRK akan dibentuk panitia seleksi dari 5 unsur yaitu Pemda, Kejaksaan, Akademisi, lembaga adat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Dijelaskannya bahwa untuk calon DPRK, akan dibukakan Peraturan Bupati (Perbup) agar masing-masing suku di Manokwari mengusulkan nama untuk calon DPRK.
“Kita akan buat Perbup sebagai acuan untuk masing-masing sub suku menentukan perwakilannya sendiri”, kata Jaka.
“Masing-masing suku harus berembuk untuk nantinya mengusulkan keterwakilan dari suku tersebut, dengan tetap alokasi 30% untuk perempuan”, jelasnya lagi.
Syarat sebagai calon anggota DPRK yakni tidak terlibat partai politik, minimal lima tahun berdomisili di Tanah Papua, dan mendapatkan rekomendasi dari kepala suku setempat.
“Syarat terpenting sebagai calon DPRK yaitu, tidak menjadi bagian dari partai politik baik pengurus”, tutup Kepala Kesbangpol Manokwari. (ACM_2)






















