MANOKWARI – Setelah mengambil formular pendaftaran di kantor Sekretariat sementara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari pada tanggal 26 April 2024, kini pasangan Dominggus Saiba-Andi Salabai yang disingkat Doman telah mengembalikan berkas pendaftaran ke kantor DPD PAN Kab. Pegaf. Keduanya datang sendiri tanpa didampingi tim sukses dan masa mendukung.
Pasangan Dominggus Saiba-Andi Salabai merupakan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak yang akan bertarung dalam pilkada serentak tanggal 27 November mendatang.
DPD PAN Kabupaten Pegunungan Arfak sendiri telah mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sejak tanggal 26 April 2024 dan ditutup pada tangaal 3 Mei 2024. Namun Ketua DPD PAN Kabupaten Pegunungan Arfak, Yusak Kwan sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima 1 pasangan calon untuk diusung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak periode 2024-2029. Sehingga pihaknya setelah menerima pendaftaran dari pasangan Doman, maka tidak ada lagi pendaftaran bagi pasangan lain.
Dengan demikian, telah dipastikan kalau DPD PAN Kabupaten Pegunungan Arfak hanya mengusung pasangan Doman sebagai bupati dan wakil bupati Pegunungan Arfak untuk periode 2024-2029.
Sementara itu salah satu pengurus DPW PAN Provinsi Papua Barat, Leonardo Sayuna menjelaskan, berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Arfak selanjutnya akan diverifikasi dan diteruskan ke DPP PAN di pusat untuk dikeluarkan SK penetapan. “Kami di Tingkat DPW hanya meneruskan apa yang telah direkomendasikan dari DPD, nantinya pengurus DPP yang mengambil keputusan untuk mengeluarkan SK, itu saja,” pungkas Leo.
Diketahui kalau hasil Pemilu tahun 2024, Partai Amanat Nasional mendapat 3 kursi di DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak. (ACM)






















