Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 30 Apr 2024 15:35 WIT

Pj. Gubernur Papua Barat Launching Seleksi Pengangkatan Anggota DPRK dan Serahkan SK Panpil


 Pj. Gubernur Papua Barat Launching Seleksi Pengangkatan Anggota DPRK dan Serahkan SK Panpil Perbesar

MANOKWARI – Tahapan pengangkatan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) dan Dewan Perwakilan daerah Provinsi (DPRP) jalur otonomi khusus tahun 2024-2028 diawali dengan launcing dan penyerahan surat Keputusan panitia pemilihan (Panpil) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Selasa (30/4/2024).

Launcing ini sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan anggota DPRK di 7 Kabupaten di Papua Barat, yang dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Barat. Turut hadir Kepala Kesbangpol , Unsur Forkopimda dan OPD di lingkup Provinsi Papua Barat dan Kepala daerah dari 7 Kabupaten se- Papua Barat.

Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan, dalam pengangkatan anggota DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan jalur otonomi khusus, diterbitkan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2024 tentang pembentukan panitia pemilihan dan tata cara seleksi calon anggota panitia seleksi kabupaten dalam rangka pengisian anggota DPRK melalui musyawarah pengangkatan.

Dijelaskan Gubernur, dikarenakan masa jabatan anggota DPRK hasil pemilu rata-rata bulan Agustus dan September 2024 akan berakhir sehingga seleksi anggota DPRK harus dilaksanakan di bulan Mei – Juli agar tidak terjadi keterlambatan. 

“Saya sampaikan kepada saudara-saudara kita yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri guna mengikuti seleksi pengangkatan anggota DPRK di kabupaten masing-masing”, ujarnya.

“Untuk kepala-kepala suku yang akan bermusyawarah menentukan calon yang mempunyai kompetensi dan punya integritas sehingga mempermudah tim seleksi menentukan calon terpilih yang hasilnya akan diusulkan panitia seleksi kepada Menteri melalui Gubernur”, jelas Ali Baham lagi. 

Temongmere berharap dengan adanya DPRK, nantinya dapat merealisasikan aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat terkhusus OAP.

“Kita harapkan hasil seleksi pengangkatan DPRK merupakan legislator OAP yang berkualitas dan mampu menterjemahkan aspirasi dan semangat otonomi khusus serta bersinergi dengan pemerintah mencari solusi terbaik untuk penyelesaian persoalan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat”, pesannya.

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo dalam laporannya menyampaikan bahwa launching ini dilakukan untuk memberi informasi kepada Masyarakat bahwa adanya seleksi anggota DPRK di Papua Barat.

” Tujuan launching ini untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang seleksi anggota DPRK agar OAP dapat menyiapkannya diri menjadi anggota dan memahami tahapan seleksi DPRK”, ucapnya.

Disampaikan bahwa 7 Kabupaten di Papua Barat memiliki jumlah kursi sebesar 152% dari jumlah DPR hasil Pemilu.

“Jumlah kursi anggota DPRK sebanyak 9 kursi atau sepertempat dari anggota DPR hasil Pemilu terdiri dari Manokwari 8 kursi, Manokwari Selatan 5 kursi, Teluk Bintuni 5 kursi, Teluk Wondama 5 kursi, Fakfak 5 kursi, Pegunungan Arfak 5 kursi”, jelasnya.

“Dengan launching har ini menandakan kami siap melaksanakan tahapan pemilihan anggota DPRK. Jadwalnya selama 3 bulan, dimana pertama tugas panitia pemilihan menyeleksi panitia seleksi, dilanjutkan dengan pansel menyeleksi calon anggota DPRK, dan pemilihan anggota DPRK”, tuturnya.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Papua Barat Ali Bahan Temongmere juga menyerahkan SK Panitia Pemilihan kepada 5 orang terpilih untuk menyeleksi panitia seleksi calon anggota DPRK, yaitu : 

1. Oktovianus Mayor, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah Setda Pemprov Papua Barat

2. Otto Parrorongan Asisten Bid Administrasi Umum Setda Pemprov Papua Barat

3. Muhammad Tawakal, Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM Setda Pemprov Papua Barat

4. Adolof Ronsumbre, Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua 

5. Hengky Wambrauw, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Papua. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT