MANOKWARI – Polresta Manokwari melakukan autopsi terhadap jenazah Alm. Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia di Hutan Lindung Anggori pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Autopsi jenazah diawali dengan membongkar kuburan yang terletak di dekat rumah almarhum di kompleks Reremi Puncak. Autopsi dimulai sejak pukul 10.00 WIT, diawali dengan doa oleh pihak keluarga agar proses pembongkaran kubur dan autopsi berjalan lancar.
Autopsi ditangani oleh INAFIS Polresta Manokwari, Dokpol RSB Polda Papua Barat, Dokter Forensik dan dengan pengaman dari Shabara Polresta Manokwari.

Proses pembongkaran kubur berlangsung selama 1 jam 30 menit, dilanjutkan dengan autopsi oleh Dokter Forensik dan Dokpol RSB Polda Papua Barat. Otopsi berlangsung selama 4 jam.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu yang diwawancarai menyampaikan, bahwa dalam autopsi jenazah digunakan metode Ekshumasi merupakan menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman, jadi jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu
“Setelah ini hasilnya masih harus di periksa oleh dokter dan kita tinggal menunggu keterangan dokter, bagaimana sebab dan cara kematian korban”, ujar Kasat Reskrim, Selasa (14/5/2024).
Napitupulu mengatakan untuk bukti lebih banyak masih masuk ranah penyelidikan. Namun untuk hasil autopsi masih menunggu dari dokter.
“Hasil autopsi dari dokter bisa kita dapat hari ini, sehingga dari hasil autopsi tersebut nantinya akan menjadi suatu alat bukti. Jika didapati kejanggalan dan hasil dari dokter akan kami naikan ke tahan penyidik”, jelasnya
“Kami sudah panggil 14 saksi namun belum ada yang datang memenuhi panggilan”, tambah Kasat Reskrim.

Adik korban YS, Atus Sayori saat memberikan keterangan kepada awak media.
Adik korban Atus Sayori mengatakan harapannya kepada kepolisian untuk membantu menangkap pelaku, agar kematian dari saudaranya dapat terungkap. Dirinya menekankan akan menjalankan proses hukum kepada pelaku nantinya.
“Kami baru melakukan otopsi sekarang untuk mengetahui hukum positif, kita harus punya fakta sehingga mau tidak mau otopsi harus dilakukan”, jelasnya.
“Upaya adat berjalan namun kami fokus ke hukum positif agar kedepan tidak ada lagi pembiaran untuk kasus yang serupa. Tapi kami mau pelaku di proses secara hukum”, ucapnya lagi.

Tokoh Adat Arfak, Obet Ayok Rumbruren.
Obet Ayok Rumbruren selaku tokoh adat Arfak menyampaikan ucapan terima atas respon tegas dari pihak kepolisian terhadap korban Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tidak wajar.
“Kita tunggu hasilnya, jika didapati ada kesengajaan maka saya berharap kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri”, ucapnya.
“Saya tegaskan jangan selalu menyelesaikan dengan cara adat, karena tidak selalu menyelesaikan persoalan dan memberi jera kepada pelaku, hukum positif tetap di tegakkan”, tegas Obet. (ACM_2)






















