MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Kordinasi Parmas PPD Se Kabupaten dan Pelatihan Membuat Media Publikasi, bertempat di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (22/6/2024). Turut hadir Ketua KPU Manokwari beserta jajaran komisioner, Sekertaris KPU Manokwari, Perwakilan Humas Polri, TNi, Kejaksaan, Pemda Manokwari serta Insan Pers.
Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kab. Manokwari, Ronny Wanggai dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada serentak, seperti halnya yang terjadi pada pemilu 14 februari lalu dimana partisipasi masyarakat cukup tinggi.
Ronny juga berharap anggota PPD Manokwari dapat menyerap ilmu dari narasumber kemudian mengimplementasikan dalam tugas khususnya membuat konten tahapan pilkafa dan mensosialisasikannya kepada masyarakat agar bisa memilih dengan cermat pada tanggal 27 November mendatang.
” Harapan khusus pada PPD yang hadir ini bisa menyerap ilmu/materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Khusisnya pembuatan konten media publikasi sehingga bisa membuat konten tahapan pilkada yang kemudian mensosialisasikan ke masyarakat agar bisa memilih dengan cermat tanggal 27 november nanti,” ujar Ronny.

Sementara itu, didapuk sebagai narasumber, Kepala LKBN Antara Biro Papua Barat Evarianus Supar dalam materinya memaparkan tentang peran media dalam demokrasi dan mengawal tahapan pemilu.
” Media atau pers mempunyai peran strategis dalam menyebar luaskan informasi kepada masyarakat sesuai porsinya,tanpa terkecuali tentang penyelenggaraan dan atau tahapan pemilu,” jelas Ernus.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman dalam materinya juga memaparkan tentang Penyelenggaraan Pilkada Manokwari. Ia menjelaskan jika di bulan Juni ini, tahapan yang akan dilakukan diantaranya perekrutan pantarlih dan pencoklitan.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat/insan pers dapat memanfaatkan helpdesk KPU apabila kesulitan mengetahui informasi tentang penyelenggaraan/tahapan pilkada.
” Diharapkan waktu yang singkat kurang lebih 5 bulan ini dapat mensosialisasikan tahapan pilkada dan PPD juga diharapkan setelah kegiatan ini bisa membuat konten atau rilis kegiatan sehingga bisa mengupdate tahapan pilkada ditingkat bawah,” tukasnya. (ACM)






















