MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Kesbangpol menggelar sosialisasi calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tahun 2024-2029 jalur pengangkatan, yang terselenggara di salah satu hotel di Manokwari, Senin (1/7/2024).
Bupati Manokwari dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda drg. Henri Sembiring mengatakan bahwa Pemerintah pusat memberikan hak untuk orang asli papua (OAP) dapat duduk bersama di DPRD dalam otonomi khusus di Papua.
Pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengangkatan calon DPRK yang merupakan perwakilan khusus dengan memberikan penghormatan OAP dalam mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat.

“Saya berpesan kepada panitia agar memperhatikan asas pemerintah untuk dapat memiliki hak masing-masing. Memperhatikan asas kesetaraan. Asas keadilan dalam memberikan hak bagi orang yang berhak menerimanya”, pesan Sekda.
“Perekrutan DPRK di Manokwari hanya diperuntukkan untuk orang-orang yang menempati daerah ini yaitu suku Arfak dan Doreri. Sehingga nantinya jumlah kursi DPRD di kabupaten Manokwari sebayak 38 orang”, jelasnya lagi.
Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta mengungkapkan bahwa pemilihan DPRK ini untuk mendorong Orang Asli Papua (OAP) dapat berpartisipasi dalam politik dan menjaring aspirasi masyarakat Papua.

“Mendorong OAP berpartisipasi dalam politik pemerintahan di Manokwari. Menambah OAP dalam mengartikulasi dan mengambil kebijakan dalam aspirasi masyarakat Papua”, ucapnya.
DPRK juga diharapkan dapat memberi ruang untuk OAP dalam membangun daerah Papua.Memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif atas hak hak adat OAP.

Ada sebanyak 150 orang yang merupakan perwakilan Distrik, kampung, panitia penjaringan, tiap suku di Manokwari juga Organisasi adat juga organisasi keagamaan yang turut dalam kegiatan tersebut.(ACM_2)






















