Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 9 Okt 2024 18:17 WIT

KTP Luar Manokwari Tidak Bisa Coblos Calon Bupati & Wakil Bupati


 KTP Luar Manokwari Tidak Bisa Coblos Calon Bupati & Wakil Bupati Perbesar

MANOKWARI – Komisioner KPU Manokwari sekaligus Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ronny Frans Wanggai mengatakan jika masyarakat yang tidak beralamat di  Manokwari, maka dipastikan tidak dapat memilih Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.

” Yang bukan KTP Manokwari, tidak bisa pilih Bupati dan wakil bupati, tetapi hanya bisa memilih gubernur dan wakil gubernur jika alamat KTP nya masih wilayah Papua Barat.,” ujar Ronny saat ditemui wartawan, belum lama ini.

Sedangkan warga masyarakat yang tinggal di 7 Kabupaten se Papua Barat, namun alamat KTP berada di luar Papua Barat, maka tidak dapat mencoblos Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada hari pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.

“ Kalau KTP nya diluar Papua Barat, misalnya Papua atau Papua Tengah maka yng bersangkutan tidak dapat memilih kepala daerah di Papua Barat sama sekali,” tambahknya

Untuk itu, Ronny Wanggai mengingatkan agar masyarakat melakukan pengecekan DPT online untuk memastikan status DPT dan terdaftar di TPS mana, sehingga pada saat hari pemungutan suara tidak mengalami kendala.

Selain itu, bagi warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) disarankan melaporkan diri ke KPU Manokwari untuk mengurus pindah memilih atau nantinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan jangka waktu 1 minggu sebelum tanggal 27 November mendatang.

“ Bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT disarankan sesegera mungkin melaporkan diri maksimal 1 minggu sebelum pencoblosan dan nantinya akan dilihat dari KTPnya, kalau KTP Manokwari bisa pilih Bupati dan juga Gubernur tetapi kalau dari luar Manokwari dan Papua Barat maka tidak bisa memilih,” tukasnya. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Jasa Raharja Manokwari Laksanakan FKLL Persiapan Ops Zebra Mansinam 2025

19 November 2025 - 16:21 WIT

Trending di MANOKWARI