Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 8 Nov 2024 09:43 WIT

Hak Cipta Lagu “Stelan Daboy” Resmi Tercatat Di Kemenkumham


 Hak Cipta Lagu “Stelan Daboy” Resmi Tercatat Di Kemenkumham Perbesar

MANOKWARI – Lagu dan lirik “Stelan Daboy” kini resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Perlindungan hak cipta ini menjadi kabar gembira bagi grup musik Tampias Fams asal Manokwari, yang semakin populer dengan lagunya yang viral di platform TikTok.

Sertifikat hak cipta diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Papua Barat, Agung Damarsasongko, kepada Andrianus Pati Pewa selaku pencipta dan penulis lirik lagu “Stelan Daboy” dalam acara Kerjasama Pemantauan/Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait di Manokwari. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang bekerja sama dengan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Papua Barat, Kamis (07/11).

Agung Damarsasongko menyampaikan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta ini adalah bukti legalitas penting bagi pemilik karya. Dengan adanya dokumen legal ini, hak cipta “Stelan Daboy” terlindungi oleh hukum sehingga apabila terjadi sengketa, pemilik karya memiliki bukti sah.

“Pencatatan hak cipta adalah langkah krusial bagi setiap pencipta, sebagai bukti awal kepemilikan karya yang dapat digunakan sebagai perlindungan hukum ketika dibutuhkan,” kata Agung.

Di sisi lain, Andrianus Pati Pewa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kemenkumham Papua Barat atas perlindungan hak cipta untuk karya yang telah diciptakannya. “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya dan grup kami, Tampias Fams. Dengan perlindungan hak cipta ini, karya kami lebih aman dan memiliki dasar hukum yang kuat. Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat atas dukungannya,” ujar Andrianus.

Lagu “Stelan Daboy” yang dibawakan oleh Tampias Fams dirilis pada 13 Agustus 2023 lalu dan telah menjadi salah satu lagu populer di TikTok, sering digunakan sebagai latar musik oleh banyak kreator konten. (rls)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Gubernur Dominggus Mandacan Soroti Absensi Dan LHKPN Pejabat Pemprov PB

31 Maret 2026 - 10:08 WIT

23 OPD Pemprov Papua Barat Belum Lakukan Peng-Inputan Sirup

30 Maret 2026 - 22:19 WIT

Gubernur Dominggus Optimis Tahun Ini Pemprov PB Kembali Raih Opini WTP

30 Maret 2026 - 14:35 WIT

Trending di PAPUA BARAT