Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 8 Nov 2024 09:43 WIT

Hak Cipta Lagu “Stelan Daboy” Resmi Tercatat Di Kemenkumham


 Hak Cipta Lagu “Stelan Daboy” Resmi Tercatat Di Kemenkumham Perbesar

MANOKWARI – Lagu dan lirik “Stelan Daboy” kini resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Perlindungan hak cipta ini menjadi kabar gembira bagi grup musik Tampias Fams asal Manokwari, yang semakin populer dengan lagunya yang viral di platform TikTok.

Sertifikat hak cipta diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Papua Barat, Agung Damarsasongko, kepada Andrianus Pati Pewa selaku pencipta dan penulis lirik lagu “Stelan Daboy” dalam acara Kerjasama Pemantauan/Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait di Manokwari. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang bekerja sama dengan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Papua Barat, Kamis (07/11).

Agung Damarsasongko menyampaikan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta ini adalah bukti legalitas penting bagi pemilik karya. Dengan adanya dokumen legal ini, hak cipta “Stelan Daboy” terlindungi oleh hukum sehingga apabila terjadi sengketa, pemilik karya memiliki bukti sah.

“Pencatatan hak cipta adalah langkah krusial bagi setiap pencipta, sebagai bukti awal kepemilikan karya yang dapat digunakan sebagai perlindungan hukum ketika dibutuhkan,” kata Agung.

Di sisi lain, Andrianus Pati Pewa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kemenkumham Papua Barat atas perlindungan hak cipta untuk karya yang telah diciptakannya. “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya dan grup kami, Tampias Fams. Dengan perlindungan hak cipta ini, karya kami lebih aman dan memiliki dasar hukum yang kuat. Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat atas dukungannya,” ujar Andrianus.

Lagu “Stelan Daboy” yang dibawakan oleh Tampias Fams dirilis pada 13 Agustus 2023 lalu dan telah menjadi salah satu lagu populer di TikTok, sering digunakan sebagai latar musik oleh banyak kreator konten. (rls)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

FUN RUN 5K HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

19 September 2026 - 11:34 WIT

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART

18 September 2026 - 18:00 WIT

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Trending di PAPUA BARAT