MANOKWARI, acemo.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) menegaskan bahwa hasil otopsi jenazah Yanto Idorway akan menjadi alat bukti penting dalam mengungkap penyebab kematian korban sekaligus menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pegaf, Iptu Dwi Meyanto, saat memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Kamis (30/7/2026) usai pelaksaan otopsi di RS Bhayangkara Polda Papua Barat.
Menurut Dwi Meyanto, sejak awal pihaknya telah berupaya maksimal melakukan pencarian korban hingga akhirnya proses otopsi dapat dilaksanakan. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses hukum.
“Hasil otopsi itu sangat penting bagi kami karena merupakan salah satu alat bukti yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyidikan ke tahap berikutnya. Kami berharap semua pihak bersabar menunggu hasil otopsi agar kasus ini dapat diterangkan secara jelas,” ujarnya.
Ia memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani perkara tersebut.
“Kami sebagai penyidik akan transparan. Tidak ada yang kami tutupi. Apa pun perkembangan yang terjadi dalam proses penyidikan akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Di antaranya adalah rekan-rekan yang bersama korban sebelum kejadian, saksi yang melihat korban memasuki kawasan air terjun, kepala kampung setempat, serta beberapa warga yang berada di sekitar lokasi saat korban menuju area air terjun.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain sepasang sandal milik korban, pakaian berupa jaket dan celana yang dikenakan korban, serta beberapa barang lain yang ditemukan di lokasi dan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polres Pegaf menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan terus dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah dari tim forensik. Penyidik berharap hasil otopsi nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian korban sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Mega Irianti)






















