MANOKWARI – Dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pemerintah daerah kabupaten Manokwari melalui Dinas Kesehatan kabupaten Manokwari telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan mengupayakan pembangunan Rumah Sakit Jiwa di wilayah Manokwari.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Manokwari Mince Wilil menjelaskan, Pemerintah kabupaten Manokwari telah berupaya untuk menghadirkan Rumah Sakit Jiwa di Manokwari, hingga penyiapan lahan pembangunan telah dilakukan, namun berdasarkan pertemuan bersama perwakilan dari kementerian kesehatan RI dikatakan bahwa untuk pembangunan RSJ harus dilakukan oleh pemerintah provinsi maka rencana pembangunan tersebut tidak dilanjutkan. Meski demikian, penanganan pasien ODGJ terus dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan secara maksimal, oleh tim dari dinas kesehatan bersama dinas sosial kabupaten Manokwari.
“Untuk menghadapi masyarakat atau pasien2 ODGJ yang ada di wilayah kabupaten Manokwari, seksi kesehatan jiwa sudah sangat berjuang untuk melihat masalah yang terjadi dan berkoordinasi dengan dinas sosial terkait ODGJ,” kata Mince.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2023 jumlah pasien ODGJ sebanyak 110 orang yang tersebar di 16 puskesmas di wilayah Manokwari, telah ditangani dengan baik melalui penanganan dari puskemas dan yang keadaan berat dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi Papua Barat namun jika tidak bisa ditangani maka dirujuk ke RSJ Abepura di Jayapura.
Dalam penanganan ODGJ diharapkan kepedulian dan kesadaran masyarakat khususnya keluarga agar dapat bekerjasama dalam menangani pasien tersebut. Karena jika tidak ditangani dengan baik maka pengobatan dan pendampingan yang telah dilakukan akan percuma karena pasien dapat kembali ke kondisi awal. (ACM)






















