MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memastikan kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Manokwari akan tetap dipertahankan. Sebagai daerah yang berada dalam kerangka otonomi khusus, ia juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan kuota umum dan khusus bagi wilayah Papua, termasuk Manokwari, guna melayani umat Muslim yang akan menunaikan ibadah haji.
“Kuota calon haji Kabupaten Manokwari akan tetap dipertahankan. Namun, penetapan kuota adalah kewenangan pemerintah pusat,” ujar Hermus dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa sebagai wilayah dengan status otonomi khusus, Papua seharusnya mendapatkan perhatian lebih melalui kuota khusus di samping kuota umum. “Papua memiliki keunikan dan kebutuhan tersendiri. Dengan adanya kuota khusus, kita dapat melayani umat Muslim di Manokwari dan Papua Barat secara lebih optimal,” tegasnya.
Bupati Hermus berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan untuk memastikan seluruh masyarakat Muslim di Papua Barat, khususnya Manokwari, dapat melaksanakan rukun Islam kelima dengan lancar dan terfasilitasi. (ACM)






















