Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 24 Jan 2025 12:46 WIT

BPOM Manokwari Ajak Masyarakat Buang Sampah Obat Dengan Benar


 BPOM Manokwari Ajak Masyarakat Buang Sampah Obat Dengan Benar Perbesar

MANOKWARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari mengajak seluruh masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar, sebab jika tidak akan menimbulkan dampak pada lingkungan dan juga penyalahgunaan obat.

Ajakan tersebut diserukan Kepala Balai POM Manokwari, Agustince Werimon bersama stakeholder terkait dalam kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula BPOM Manokwari, Kamis (23/1/2025).

Usai kegiatan, kepada wartawan Agustince Werimon mengatakan perlakuan pembuangan sampah obat kadaluwarsa berbeda dengan sampah pada umumnya, walau demikian masih banyak masyarakat yang membuang sampah obat rusak atau kadaluwarasa secara sembarangan. Sampah obat harus dibuang secara benar sesuai jenis obatnya.

“ Kalau kita biasa di rumah kalau ada obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa di buang saja ke tempat sampah, kalau obat tidak boleh seperti itu karena bisa saja ada yang mengambil dan dimafaatkan lagi menjadi obat ilegal,” ujarnya.

 “ Untuk obat pil harus digerus dulu sebelum di buang, kalau sirup harus dibuang di air yang mengalir dan botolnya di hancurkan. Kalau kita disini tidak ada pabrik obat ya, tetapi kalau di daerah luar sana bisa dibuat kembali jadi obat ilegal,” sambung Agustince.

Namun demikian, saat ini di BPOM Manokwari telah menyiapkan tempat sampah khusus obat dan juga beberapa apotik di Manokwari, sehingga diharapkan masyarakat dapat mengumpulkan sampah obat dan membuangnya di tempat yang telah disediakan.

Kepala BPOM Manokwari ini juga mengingatkan tentang efek samping dari mengkonsumsi obat kadaluwarsa dapat beresiko menurunkan khasiat dan keamanan obat, salah satu contoh yaitu obat antibiotik yang kadaluwarsa menyebabkan bakteri kebal dan obat yang tidak berkhasiat. Selain itu, berpotensi menimbulkan reaksi merugikan, dimana bisa mengakibatkan kondisi penyakit yang sedang dialami semakin memburuk. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou Kukuhkan Paskibraka Manokwari 2026, Tekankan Disiplin dan Jiwa Patriotisme

15 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Ribuan Warga Manokwari Ramaikan RUN 10K Demokrat, Semarak HUT ke-25 dan Kemerdekaan RI

15 Agustus 2026 - 17:30 WIT

Bupati Hermus Apresiasi Demokrat Run 10K, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Kekompakan Masyarakat Manokwari

15 Agustus 2026 - 11:53 WIT

Bulog Salurkan 674 Ton Beras Untuk 22.480 Warga Manokwari

14 Agustus 2026 - 22:38 WIT

173 Koperasi Desa Merah Putih di Manokwari, 33 Gerai Rampung Dibangun

13 Agustus 2026 - 20:09 WIT

Fraksi Golkar DPRK Manokwari Soroti Kemandirian Fiskal dan Kualitas Belanja APBD 2025

13 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Trending di MANOKWARI