MANOKWARI : Rekonsiliasi tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur digelar di kediaman Kepala Besar Suku Arfak, Fanindi Dalam, Manokwari, pada Selasa (28/1/2025). Acara ini menjadi langkah penting dalam upaya menyatukan aspirasi kedua tim guna mendukung proses pembentukan DOB tersebut.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kesbangpol Manokwari, Jaka Mulyanta menegaskan bahwa DOB Manokwari Barat dan Mpur telah masuk dalam daftar usulan untuk pembahasan berdasarkan Amanat Presiden (Ampres).
Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, serta menjaga keunikan adat dan budaya setempat.
“Rekonsiliasi adat ini diharapkan menghasilkan satu kesepakatan, yaitu satu usulan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Penting untuk menyamakan pandangan agar perjuangan pembentukan DOB ini dapat terwujud dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaka Mulyanta.
Sementara Senator DPD RI Perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba, dan anggota DPR RI, Cheriline Chrisye Makalew yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat dalam pembentukan DOB ini.
Proses administrasi usulan pembentukan DOB ini akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Pemerintah Kabupaten Manokwari sendiri menyatakan dukungannya terhadap perjuangan tim, dengan menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan semangat kebersamaan dari seluruh pihak mampu mempercepat terwujudnya DOB Manokwari Barat dan Mpur demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (ACM_3)






















