MANOKWARI – Walau telah ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah dan KPU terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak yang tidak bermasalah alias tidak mendapat gugatan di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 6 Februari mendatang, namun dari berita terakhir yang beredar dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunda pelantikan para kepala daerah tersebut termasuk kepala daerah dari provinsi Papua Barat.
PJ Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere yang dikonfirmasi wartawan usai melaksanakan kerja bakti bersama di Pulau Mansinam, Jumat (31/1/2025) menjelaskan walau telah beredar berita tentang penundaan pelantikan kepala daerah non sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, namun Pemprov Papua Barat belum mendapatkan radiogram resmi atau surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri tentang penundaan pelantikan.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Dengan demikian, pihak Pemprov termasuk dirinya selaku PJ Gubernur, akan tetap menjalankan seluruh rencana yang telah disepakati bersama termasuk rencana berangkat ke Jakarta guna mengikuti Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.
” Sampai saat ini, kami belum dapat surat radiogram resmi dari Pusat untuk penundaan, jika sudah ada akan disampaikan,” ujar Temongmere.
Hal senada juga disampaikan Pj. Sekda Papua Barat ,Yakob Fonataba. Ia menyatakan belum berani menyampaikan kepada awak media tentang tanggal 6 Februari merupakan tanggal pasti sebagai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat bersama ratusan kepala daerah lainnya yang tidak memiliki sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Pj. Sekda Papua Barat, Yakob Fonataba.
Namun pihaknya menjamin bahwa persiapan tetap dilakukan guna mensukseskan pelantikan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai gubernur dan wakil gubernur definitif Papua Barat periode 2025-2030.
” Pemprov Papua Barat hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri atau dari Sekretariat Negara terkait waktu pelantika kepala daerah terpilih non sengketa pilkada, termasuk Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat Dominggus Mandacan dan Mohammad lakotani, sehingga belum dapat dipastikan apakah terjadi penundaan pelantikan atau pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal 6 Februari,” tukasnya. (Joostensz)






















