MANOKWARI – Menanggapi kabar pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian. Sebab kebijakan pemangkasan anggaran tersebut akan berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Kami sebagai bagian dari pemerintah pusat tentu akan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk oleh Presiden,” ujar Hermus kepada wartawan di Gedung DPD PWKI, Senin (10/2/2025).
Hermus menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengevaluasi kembali sumber-sumber anggaran yang terkena pemangkasan serta besaran pengurangannya.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan penyesuaian untuk memastikan keseimbangan anggaran daerah,” tegasnya.
“Kami harus menyesuaikan belanja daerah agar tidak melebihi pendapatan yang ada,” sambunganya.
Hermus juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran ini perlu dipahami bersama. Oleh karena itu, jika ada aspirasi atau permintaan bantuan yang belum bisa terpenuhi, masyarakat diminta untuk memahami kondisi keuangan daerah saat ini.
Sebagai Bupati terpilih periode 2025-2030, Hermus juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan ini.
“Kami belum menerima surat resmi dan masih akan mendalami aturan dari Kementerian Keuangan. Kami akan melihat sektor mana saja yang terdampak. Namun yang pasti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Kabupaten Manokwari dan seluruh Indonesia bukan hanya dipangkas, tetapi dihapus. Hal ini tentu berdampak besar bagi daerah,” jelasnya.
pun mengajak seluruh instansi terkait untuk lebih bijak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran yang ada menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.(ACM_5)






















